LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung

Pimpinan Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (UIN Jusila) secara konsisten menjalankan kewajibannya dalam melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di lingkungan universitas.

Dasar hukum yang mengatur pelaporan LHKPN ini antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dalam undang-undang ini, diatur kewajiban para pejabat negara, termasuk pimpinan lembaga pendidikan tinggi, untuk melaporkan harta kekayaannya.
  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mewajibkan pejabat negara untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya kepada KPK.
  • Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
  • Keputusan Menteri Agama No 774 Tahun 2023 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Agama Pada Kementerian Agama RI

Melalui pelaporan ini, pimpinan UIN Jusila berkomitmen untuk menjaga integritas dan mencegah terjadinya potensi penyimpangan yang dapat merugikan institusi dan negara. Hasil pelaporan ini juga merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai good governance dan tata kelola yang baik di Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung.

Dokumen LHKPN pimpinan UIN Jusila juga dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/check_search_announ#announ dengan ketentuan yang berlaku.

Tahun 2025

NoNamaJabatanLink
1Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd.Kons.RektorLihat
2Prof. Dr. Dedi Irwansyah, M.Hum.Wakil Rektor ILihat
3Dr. Yudiyanto, M.Si.Wakil Rektor IILihat
4Prof. Dr. Akla, M.Pd.Wakil Rektor IIILihat
5Dr. Ahmad Supardi, M.A.Kabiro AUAKLihat
6MUSTAKIMKEPALA BAGIAN UMUM DAN LAYANAN AKADEMIKLihat
7MUSRI HARTINIKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUANLihat
8MIFTAKHUL ABIDINKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB, DAN
DAKWAH
Lihat
9SUSI YULIANTIKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS SYARIAHLihat
10TRI PRAMASETIAKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAMLihat

Tahun 2024

NoNamaJabatanLink
1Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag.RektorLihat
2Prof. Dr. Suhairi, S.Ag., M.H.Wakil Rektor ILihat
3Prof. Dr. Akla, M.Pd.Wakil Rektor IILihat
4Dr. Mahrus As'ad, M.AgWakil Rektor IIILihat
5Dr. Ahmad Supardi, M.A.Kabiro AUAKLihat
6MUSTAKIMKEPALA BAGIAN UMUM DAN LAYANAN AKADEMIKLihat
7MUSRI HARTINIKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUANLihat
8MIFTAKHUL ABIDINKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB, DAN
DAKWAH
Lihat
9SUSI YULIANTIKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS SYARIAHLihat
10TRI PRAMASETIAKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAMLihat

Tahun 2023

NoNamaJabatanLink
1Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag.RektorLihat
2Prof. Dr. Suhairi, S.Ag., M.H.Wakil Rektor ILihat
3Prof. Dr. Akla, M.Pd.Wakil Rektor IILihat
4Dr. Mahrus As'ad, M.AgWakil Rektor IIILihat
5MUSTAKIMKEPALA BAGIAN UMUM DAN LAYANAN AKADEMIKLihat
6MUSRI HARTINIKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUANLihat
7MIFTAKHUL ABIDINKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB, DAN
DAKWAH
Lihat
8SUSI YULIANTIKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS SYARIAHLihat
9TRI PRAMASETIAKEPALA BAGIAN TATA USAHA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAMLihat

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.