metrouniv.ac.id – 20/01/2026 – 1 Sya’ban 1447 H
Dr. Imam Mustofa, MSI. (Ketua Program Studi Program Doktor (S3) Ilmu Syariah /Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) atau yang sering disingkat AI saat ini telah merambah hampir ke semua sektor. AI digunakan dalam berbagai program kerja oleh banyak lembaga di seluruh dunia. Bahkan, negara Albania pada tahun 2025 lalu menunjuk AI untuk menjadi salah satu menteri yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi dalam pengadaan publik. Langkah ini cukup dapat dimaklumi, mengingat AI sangat memudahkan manusia dalam mengerjakan berbagai pekerjaan. AI menjalankan tugas secara efektif, efisien, cepat dan tepat sesuai dengan perintah.
AI memang sangat membantu manusia, terutama hal yang berkaitan dengan pemrosesan dan analisis data dalam jumlah besar, otomatisasi tugas berulang, dan penyediaan informasi secara instan. Bahkan AI bisa jadi dapat mengerjakan tugas manusia dengan hasil yang lebih baik dan lebih unggul dari manusia. Hal inilah yang membuat AI banyak digunakan di lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan tinggi. AI sering digunakan dalam perkuliahan dan manajemen kampus. AI yang sangat sering digunakan dalam kegiatan akademik, seperti perkuliahan dan proses riset dan publikasi antara lain, plagiarism checker, reference management, word processor, alat analisis data, alat kolaborasi dan berbagai alat lain yang memudahkan untuk membantu kegiatan akademik di kampus.
AI dan Tupoksi Sivitas Akademika Kampus
Hal yang membedakan kampus dengan lembaga pendidikan lainnya adalah pada Tri Dharmanya. Kampus secara umum menyelenggarakan tiga dharma, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Tridharma perguruan tinggi ini dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa. Sementara tenaga kependidikan lebih banyak menangani pada administrasi perkantoran dan administrasi pelaksanaan tridharam tersebut. Semua dharma perguruan tinggi ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan bantuan AI.
Pada dharma pengajaran, AI sangat membantu pada proses pembelajaran, mulai dari penyiapan materi dan bahan ajar, media pembelajaran, pembagian tugas, manajemen daftar hadir dosen dan mahasiswa, serta hal lain yang terkait dengan pengajaran, baik di kelas maupun di luar kelas. Bukan hanya itu, AI juga dapat digunakan dalam penyusunan tugas-tugas perkuliahan oleh mahasiswa yang diberikan oleh dosen, terutama yang terkait dengan karya tulis ilmiah.
AI sangat memudahkan dosen dan mahasiswa dalam proses penelitian, dari perencanaan, penyusunan proposal riset, pengumpulan data, analisa data sampai penyusunan laporan akhir sebuah riset. AI juga berperan dalam kegiatan pasca riset, yaitu publikasi.
Penggunaan AI dalam pelaksanaan dharma pengabdian juga dapat dimaksimalkan. AI dapat mempermudah pengerjaan program-program pengabdian berbasis pemberdayaan seperti pertanian berkelanjutan, pengembangan green campus, pengabdian berbasis green economy. AI dapat digunakan dalam membantu efektifitas dan efisiensi layanan publik, pengabdian berbasis penguatan peran desa, dan berbagai program pengabdian lainnya.
Bagaimana Kampus Harus Menyikapi AI?
Kampus sebagai produsen ilmu pengetahuan sudah seharunya bersifat akomodatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dengan segala produknya, termasuk terhadap AI. Kampus dapat menggunakan AI untuk menunjang pelaksanaan tridharma, manajemen kampus, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun demikian, penggunaan AI untuk menunjang kegiatan akademik di dunia kampus sebagai ekosistem ilmiah sudah seharusnya berpegang teguh pada etika akademik. Terlebih penggunaan AI dalam menunjang penyusunan karya ilmiah, mulai dari perencanaan riset dan publikasi hasil riset.
Dosen dan mahasiswa harus mampu memosisikan AI sebagai pembantu dalam penyusunan karya ilmiah atau karya akademik, bukan memosisikannya sebagai penentu. Penyusunan karya akademik harus berdasarkan perspektif dosen atau mahasiswa, bukan menggunakan perspektif AI. Sivitas akademika kampus harus krtitis terhadap hasil kerja AI dalam membantu penyusunan karya akademik atau karya ilmiah.
Sivitas akademika kampus harus melakukan verifikasi secara komprehensif terhadap rujukan dan kutipan yang digunakan oleh AI dalam penyusunan karya ilmiah. Lebih dari itu, dosen dan mahasiswa harus transparan dan jujur dalam penggunaan AI untuk penyusunan karya akademik. Mereka harus secara tegas men-declare bahwa dalam penyusunan sebuah karya menggunakan bantuan AI pada bagian tertentu, menggunakan AI jenis dan Gen tertentu.
Berkaitan dengan hal di atas, pihak kampus sudah seharusnya membuat pedoman yang mengakomodir AI dalam kegiatan akademik. Pedoman yang rigid dan tegas tentang tatacara dan etika penggunaan AI. Hal ini bisa saja dilakukan dengan mengadopsi Buku Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi yang diterbitkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024.
Penyusunan pedoman yang akomodatif terhadap AI perlu dalam rangka menjaga Marwah kampus. Menjaga integritas sivitas akademika perguruan tinggi sebagai “komunitas ilmiah”. Membentengi moral akademik dosen dan mahasiswa dari tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai akademik yang menjunjung integritas dan kejujuran dalam bekerja dan berkarya.