JALAN SUNYI MERAWAT MODERASI

bg dashboard HD

metrouniv.ac.id – 20/01/2026 – 1 Sya’ban 1447 H
Husnul Fatarib, Ph.D. (Dekan Fakultas Syari’ah/Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

Tahun 2019 merupakan babak baru moderasi menjadi terma yang paling sering muncul di media dan dibincang dalam forum akademik dan sosial budaya. Bahkan pada 18 Oktober 2019 telah menjadi landscap kebijakan dan program moderasi beragama di Indonesia. Bahkan Kementerian Agama dalam hal ini menjadikannya sebagai program prioritas nasional. Pada dasarnya moderasi ini bertujuan untuk menangkal arus baru yang tengah berkembang di Indonesia, yaitu seperti radikalisme, sikap intoleran serta rapuhnya sendi-sendi kerukunan umat beragama di Indonesia. Sehingga jargon-jargon seperti moderasi beragama, tolak radikalisme, anti korupsi menjadi semboyan yang selalu menghiasi media sejagad.

Moderasi sebagai Pesan Langit

Moderasi bukan sekedar instrumen sosial, melainkan sebagai pesan langit untuk menjadi navigasi peradaban luhur umat manusia berbasis nilai-nilai transenden, yaitu prinsip-prinsip universal yang melampaui batas realitas duniawi, seperti keseimbangan, kebenaran, keadilan, keindahan, kebaikan, dan kebebasan. Inilah yang dimaksudkan oleh seorang filsuf Jerman Max Scheler yang menekankan bahwa nilai-nilai transenden adalah nilai dasar bagi kehidupan manusia. Nilai transenden yang merupakan prinsip universal tidak lahir dari interkasi sosial saja tapi lebih merupakan titisan pesan semesta. Pada gilirannya, keberadaan agama menjadi kata kunci dalam mencari sumber nilai tersebut, hal inilah menunjukkan bahwa moderasi bukan sekadar strategi sosial, melainkan pesan langit yang tertanam dalam teks-teks suci berbagai agama. Seperti dalam Islam misalnya, ada konsep ummatan washatan (umat yang moderat).

Di dalam Islam tidak ada ruang untuk sifat yang ifrath dan tafrith. Ifrath adalah sikap yang berlebihan dan melampaui batas kebiasaan dan kewajaran, sedangkan tafrith berarti sikap yang lalai, tidak peduli atau tidak seperti yang seharusnya. Di antara ifrath dan tafrith inilah ada sifat tengah yang disebut wasathiyyah yang lebih dikenal di Indonesia dengan moderasi. Dan kesempatan lain Nabi pun menegaskan bahwa khoirul umuri aushatuha (urusan yang paling baik itu adalah yang moderat).

Begitu juga dalam keyakinan Kristen dinyatakan bahwa dalam tradisi Kristen, moderasi beragama dipahami sebagai sudut pandang yang berfungsi untuk meredam sikap berlebihan dalam penafsiran ajaran yang dianut sebagian umat. Upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat moderasi tersebut adalah dengan menjalin interaksi secara optimal, baik antaragama maupun antaraliran di dalam komunitas keagamaan itu sendiri. Dalam ajaran Hindu, moderasi beragama diwujudkan melalui prinsip susila, yaitu menjaga keharmonisan hubungan antar manusia, yang dianggap sebagai salah satu faktor penting bagi tercapainya kesejahteraan.

Kasih sayang menjadi inti utama moderasi dalam setiap agama. Sementara itu, dalam tradisi Buddha, moderasi beragama tercermin dari pencerahan yang dialami Sidharta Gautama. Ia meneguhkan empat janji, yakni menolong semua makhluk, menolak hawa nafsu duniawi, mempelajari serta mengamalkan Dharma, dan berusaha mencapai pencerahan sempurna. Moderasi juga berakar dalam ajaran Khonghucu. Seorang junzi (beriman dan berbudi luhur) memandang kehidupan melalui prinsip yin-yang, yang merupakan landasan filosofis, pemikiran, dan spiritual untuk hidup sesuai dengan dao. Yin-yang menekankan keseimbangan, bukan sikap ekstrem, sebab kekurangan maupun kelebihan sama-sama membawa keburukan.

Merawat Moderasi

Moderasi tidak bisa dipahami sebagai sebatas sikap kompromi atau bahkan mengalah, tapi lebih kepada cara pandang yang menempatkan keseimbangan sebagai inti kehidupan. Moderasi mengajarkan manusia untuk tidak terjebak dalam sikap yang ekstrim sempit, baik dalam bentuk ifrath (berlebihan) maupun tafrith (lalai). Dalam konteks Indonesia, moderasi adalah jembatan yang menghubungkan keragaman dengan persatuan, sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi realitas yang hidup. Merawat moderasi menjadi keniscayaan ketika fenomena intoleransi, polarisasi, dan konflik identitas yang muncul di berbagai lapisan masyarakat. Media sosial, yang seharusnya menjadi ruang berbagi pengetahuan dan inspirasi, sering kali justru menjadi arena pertikaian. Narasi kebencian, hoaks, dan ujaran ekstrem dengan cepat menyebar, mengikis rasa saling percaya.

Merawat moderasi paling tidak bisa dilakukan pada empat aspek berikut: Pertama; bidang pendidikan. Bidang ini memainkan peran strategis dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan semangat moderasi, yang dimulai dari disain kurikulum yang afirmasi terhadap nilai-nilai moderasi. Teknik dan media pembelajaran yang akomodatif terhadap aspek moderasi. Dan begitu juga guru yang merupakan teladan dan sumber inspirasi yang bisa menjadi uswatun hasanah bagi siswa dalam bersikap dan bertindak terhadap perbedaan dan keragaman pola pikir dan perilaku sosial dan budaya. Sekolah atau kampus tidak lagi menjadi tempat transfer ilmu dan pengetahuan semata, tapi tempat membangun kesadaran kolektif atas keberagaman dan tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anak dengan kondisi masing-masing. Serta sekolah dan kampus juga menjadi pusat tempat orkestrasi segala dinamika sosial dan budaya menjadi kekayaaan kultural yang saling menguatkan dan menlindungi. Kedua; Dialog antar kelompok, ormas dan agama. Dialog di sini tentu bukan sekedar bertukar pendapat, tetapi menjadi upaya membangun kebersamaan yang membuat rasa nyaman dan saling percaya, serta saling menghormati dan empati. Dialog yang tidak menggadaikan martabat dan kemuliaan salah satu kayakinan atau faith salah satu pihak, tetapi dialog untuk mengangkat kemuliaan semua keyakinan (faith) itu. Dan juga dialog tidak hanya fokus pada dialog antar umat beragama; muslim dengan Kristen, muslim dengan hindu dan yang semacam itu, tapi ada sisi lain yang mungkin lebih penting yaitu dialog dengan unsur internal sesama muslim, dialog antar ormas seperti Nahdatul Ulama. Muhammadiyah, Persis, Matlaul Anwar dan lain sebagainya. Apa lagi dengan memontum menjeleng Ramadhan tahun 1447 H ini, forum dialog antar ormas Islam ini menjadi sangat strategis dalam menguji sekaligus memupuk nilai moderasi sesama ormas Islam. Fenomena khilafiyah penentuan awal Ramadhan dan Syawal bisa menjadi momentum uji realibilitas dan validitas instrument moderasi di Indonesia. Diakui atau tidak fenomena khilafiyah ini telah menjadi “langit gelap” dalam metafora hubungan dan komunikasi timbal balik sesama ormas Islam di Indonesia yang nota bene sering meninggakan broken strings. Ketiga: Fatwa Bersama, bagian ini tentu masudnya sesama ormas Islam. Hal-hal menyangkut kehidupan bersama umat, maka upaya singkronisasi dan mancari titik temu sudut pandang di antara ormas Islam menjadi penting, karena kesamaan persepsi dan teknik penemuan hukum yang relevan bisa membangun hukum yang bisa menjadi kohesi sosial dalam masyarakat muslim Indonesia yang majemuk. Kehadiran komisi fatwa MUI sebagai wastih (penengah) turut memberikan kontribusi dalam kehidupan beragama umat Muslin Indosenesia yang berafiliasi ke sejumlah ormas. Keempat; Media Sosial, sebagai ruang interaksi digital, tentu menjadi tempat curhatan dan komunikasi semua orang dengan berbagai latar belakang pemikiran. Dengan menggunakan media social seara bijak, maka nilai dan pesan moderasi bisa disebarkan secara luas. Menjadikan media sosial sebagai ruang edukasi yang menampilkan sikap wasathiyah, anti kekerasan, toleransi, dan bersama dalam keragaman, serta menolak sikap ekstrimisme menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran bersama. Media sosial juga bisa difungsikan sebagai sarana dialog antar kelompok yang ada dengan mengedepan mode “bersama dalam hal-hal yang disepakati dan tasamuh dalam hal-hal yang berbeda”. Serta juga perlu memberdayakan media sosial sebagai instrument penangkal berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang berlawanan dengan semangat moderasi. Kiranya lirik lagu Nisa Sabyan telah mengingatkan semua “ansyiru ahlal kalam zayyin dunya bi ihtiram”(tebarkan kalimat yang manis, hiasi dunia dengan kemuliaan) adalah teknik simple efektif dalam menyemai dan merawat semangat moderasi yang diharapkan.

Sekali lagi, moderasi adalah sikap jalan tengah yang menolak ekstremisme dan mengedepankan keseimbangan. Namun, moderasi tidak cukup hanya dipahami sebagai “toleransi” atau “mengalah”. Moderasi yang bermartabat berarti sikap yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga mengelolanya dengan penuh penghormatan, kebijaksanaan, dan keadaban.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.