JIHAD INTELEKTUAL : Antara Peluang dan Tantangan

JIHAD INTELEKTUAL : Antara Peluang dan Tantangan

(Oleh :Prof. Dr. Enizar, M.Ag.)

 

Pendahuluan

Permasalahanyang dihadapi oleh bangsa Indonesia akhir-akhir ini sangat kompleks. Maraknyakasus korupsi di berbagai lini, kualitas pendidikan yang dinilai masih rendah,etos kerja rendah, kemiskinan semakin meningkat akibat dari berbagai faktor,dan krisis multidimensi, serta ditambah dengan permasalahan internasional yangberimplikasi terhadap masalah nasional. Semua itu memerlukan penanganan yangserius dari semua elemen bangsa sesuai dengan fungsi dan kemampuannya.

Begitu jugadalam aliran keagamaan, bermunculan tokoh dengan pengikut masing-masing yangbernaung di bawah panji Islam, dengan semua atributnya. Akan tetapi ajaran yangdikembangkan menyimpang dari Islam.  Kondisi seperti ini tentu menimbulkankeresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. Lebih berbahaya lagi, dari segiajaran, adanya penyimpangan dan penodaan terhadap Islam. Tidak heran jikakenyataan ini mendapatkan reaksi  keras dari umat Islam yang tidak inginagama Islam dinodai. Namun, yang disayangkan kadang reaksi yang muncul memberikankesan yang bahkan dinilai ikut menodai Islam.

Di sisilain, realitas di tengah-tengah pergulatan politik global, akhir-akhir ini umatIslam menjadi resah, seperti ada klaim bahwa segala macam bentuk terror dankekerasan identik dengan umat Islam yang memahami dan meyakini ajaran jihad.Banyak analisis yang sudah dilakukan terkait dengan aksi teror tersebut. Mulaidari mengangkat tema radikalisme dan terorime dalam kajian ilmiah baik seminarnasional maupun seminar internasional. Radikalisme (pemahaman keagamaan secararadikal) dimungkinkan dari banyaknya buku-buku fiqh jihad yang dibaca, yang membahas jihad lebih focus pada bahasan jihad dalam konteks perang. Akantetapi terorisme tidak selalu berhubungan langsung dengan radikalisme, karenadari hasil analisis yang dilakukan di berbagai seminar internasional ataunasional ternyata banyak faktor yang menyebabkannya. Ada rasa ketidakpuasan,rasa ketidakadilan dan keputusasan dalam  menghadapi kondisi yang adasehingga menjadi pemicu terjadinya yang dianggap teroris tersebut. Darifenomena yang ada, ada ruang  yang dapat diisi oleh para intelektual untukmenyampaikan sikap kritis konstruktif kepada pengambil kebijakan danmenyampaikan  pemahaman yang benar terhadap situasi dan kondisi yang ada.

Oleh sebabitu, sebagai salah satu elemen masyarakat, para intelektual harusnya mengambil peran untuk melakukan sesuatu untuk mengendalikan sesuai dengankeahlian dan dimanapun mereka berada.

JihadIntelektual

Jihadintelektual dalam bentuk sikap kritis konstruktif terhadap pengambil kebijakanbaik pemimpin, penguasa atau pejabat yang melakukan kekeliruan danketidak-adilan dalam menjalankan tugas yang dimanahkan kepadanya. Begitu jugaterhadap penguasa/pemimpin yang memiliki karakter otoriter, dan anarkhis.Bahkan menurut Rasul, jihad ini dinilai sebagai jihad yang paling besar, dalamsalah satu sabdanya beikut:

 

أَÙ?ْضَلÙ? الْجÙ?هَادÙ? كَلÙ?مَةÙ? عَدْلÙ? عÙ?نْدَ سÙ?لْطَانÙ? جَائÙ?رÙ?

Jihad yangpaling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasayang zalim.

Jihad dalamhadis di atas dilakukan dengan cara  memberikan pemahaman dan penjelasanargumentatif kepada pemimpin tentang kondisi yang ada. Jihad ini dianggapsebagai jihad paling besar karena kekeliruan/ketidakadilan seorang pemimpindapat menimbulkan gejolak dan menyangkut kepentingan orang banyak. Frase”kalimatu ‘adlin” dalam hadis meenunjukkan bahwa ada beberapa langkah yangharus dilakukan sebelum menyampaikan sikap kritis konstruktif tersebut.Pertama, pelaku jihad ini harus memiliki sikap objektif tidak subjektif apalagianarkhis. Kedua, pernyataan sikap atau yang disampaikan merupakan hasilanalisis dan kajian mendalam terhadap esesnsi,  dan kondisi yang ikutmempengaruhi.  Ketiga, kata yang digunakan bukan penghakiman, penghujatandan sejenisnya.

Dapatdimengerti bahwa jihad dalam bentuk ini dianggap lebih besar karena kekacauanyang disebabkan oleh karakteristik pemimpin dapat memancing berbagai macamreaksi, baik dari dalam maupun dari luar. Pada prinsipnya, pemimpinlah yangharus memulai mengatasi dan mengantisipasi terjadinya penyelewengan, dankesemena-menaan. Jika ternyata pemimpin yang melakukannya, reaksi yangdimunculkan masyarakat dapat membawa kerusuhan di tengah  masyarakat danmungkin dapat mengorbankan masyarakat banyak. Di samping dampak kezalimannyapada rakyat juga akan mengandung resiko yang besar bagi pelakunya.

Di dalamjiwa setiap muslim mungkin saja terdapat penolakan terhadap kezaliman dankeinginan untuk memberontak terhadap orang yang zalim.  Namun, untukmenyampaikan kepada penguasa atau pemimpin yang zalim, hanya orang yangmemiliki semangat jihad tinggi  yang siap menanggung berbagai kemungkinanyang akan muncul.  Di sisi lain, seorang penguasa mempunyai kekuasaan untukmenjatuhkan sanksi atau hukuman terhadap orang yang tidak disukainya.

Orang yangdapat menyampaikan kebenaran kepada kekuasaan hanya para intelektual. Dalamsejarah Islam dikenal peran beberapa intelektual, seperti imam Malik   (w.179 H) yang mendapatkan siksaan dari penguasa di zamannya, yang mengingatkankhalifah Abbasiyah yang sudah keluar dari koridor kekhalifahan. Begitu jugadengan imam Abu Hanifah (w. 241 H) yang mendapatkan perlakuan yang tidak baikdari penguasa karena tidak mengikuti kemauan khalifah yang tidak benar. Meskipun mereka harus menjadikan kebebasan dan hidupnya sebagai taruhan,mereka tetap menyatakan kebenaran sebagai koreksian  kekeliruanpenguasa.

Kemampuanpara intelektual dalam menangani permasalahan yang dihadapi dengan berbagaidalil dan argumen sangat membantu dalam pelaksanaan koreksian tersebut. Oleh sebab itu,  jihad yang bersifat korektif terhadap penguasatersebut bertujuan untuk mengantisipasi bermacam keresahan yang membuatmasyarakat tidak aman dan tidak nyaman berada di tempat tinggalnya.

PernyataanRasul Saw. dalam Hadis di atas memberikan pembatasan kepada intelektual untukberani memberikan koreksian dan kritikan, dan tidak diperintahkan untuk meninggalkanpenguasa yang seperti itu, juga  tidak diperintahkan untuk mengangkatsenjata untuk melawan mereka.  Memberikan kritikan membangun dan koreksiantidak akan menimbulkan keresahan dan malapetaka bagi masyarakat.

Pada saatini, di Indonesia kebanyakan masyarakat, yang tidak puas dengan kinerjapemimpin/penguasa melakukannya dengan demo, kadang anarchis sehinggamenimbulkan kerusakan dan menelan korban sia-sia,   bahkan denganpengorbanan yang luar biasa, pesan yang disampaikan tidak sampai sasaran.  Lebih miris lagi peserta demo, kadang tidak paham apa sebenarnya yangsedang mereka perjuangkan.

Kesimpulan

Agar koreksiterhadap penguasa/pemimpin yang tidak amanah dan merugikan   bernilaijihad, bahkan jihad yang paling besar, koreksi dilakukan bukan hanya denganmencari kekurangan dan ketidakpuasan semata. Tetapi dilengkapi datanya denganfakta yang menunjukkan kekeliruan yang dilakukan pemimpin; disertai dengandasar dan argumen yang jelas  serta dapat dipertanggung jawabkan. Tidak kalahpenting harus menawarkan solusinya dan disampaikan dengan santun, hati bolehpanas tetapi kepala harus tetap dingin.

 

Footnote

1 Di Negarakita Indonesia juga ada Dansus 88 anti teror yang selalu ditayangkan di mediaTV nasional, dengan tugas memgamankan orang-orang yang dicurigai sebagaiteroris. Salah satu yang dijadikan bukti adalah buku-buku jihad yang merekamiliki. Tidak sedikit mereka yang berakhir dengan kematian.

2 Diperguruan tinggi di Indonesia bukan hanya dilaksanakan  oleh PT Keagamaantetapi juga oleh PTU. Tema ini kemudian menjadi tema seminar tingkat nasionaldan bahkan internasional.  Ada beberapa perguruan Tinggi Kegamaan yangmengusung tema tersebut misalnya STAIN Jurai Siwo Metro pada tahun 2015 danSTAIN Pekalongan pada tahun 2016

3 Hal ituterlihat dalam beberapa kitab fiqh yang memuat keterangan yang rinci tentangjihad yang isinya lebih difokuskan pada perang.  Begitu juga dalam kitabkarya dan al-Mawardi (w. 450 H.) Hal itu mungkin karena jihad yang berkaitandengan masalah hukum  dan kenegaraan adalah jihad dalam artian perangtersebut.Namun  al-Maududi (w.1979 ) yang menulis tentang jihad dalamkaryanya al-Jihad fi al-Islam dan Jihad fi Sabililah lebih luas menjelaskantentang jihad baik dari segi bentuk, dan objeknya.

4Al-Turmuzi, op.cit., juz 3, h. 318, Ibn Majah, op.cit., juz 2, h. 1329, dan Ahmad bin Hanbal op.cit., juz 3, h. 19, juz 4, h. 314, juz 5, h. 251dan 256. Kualitas Hadis ini minimal hasan sahih

5 Tercatatdalam sejarah bahwa imam mazhab Fiqh harus mengalami  hukuman penjarakarena menyampaaikan kebenaran kepada penguasa, atau tidak mau mengikutikemauan penguasa. Siksaan yang diterima sangat pedih. Lihat Abu al-Fllahal-Hanbali, op.cit., h. 290

6 Ibid., h.310

7 Ibid. h.228.

8 Demo yangterjadi lebih banyak dengan modal besar, karena kerusakan yang ditimbulkan olehpendemo yang kadang tidak tau apa yang mereka perjuangkan.

9 Jikacaranya tidak tepat tidak sedikit penuntut hak atau penggugat akhirnya menjadipihak yang digugat dan diancam dengan hukuman.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.