
metrouniv.ac.id – Asrama Haji Bandar Lampung tak seperti biasanya yang hanya ramai di musim Haji, Sabtu sore (5/11/2022) nampak semarak. Hari itu bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Metro melaksanakan Focus Group Discussion KIP Kuliah di gedung Multazam.
Menurut Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Mahrus As’ad, M.Ag., hal tersebut bermula dari adanya surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI nomor B-2270 IJ/PS.00/10/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 tentang pemantauan pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor, maka kegiatan FGD yang semula akan dilaksanakan di hotel tersebut dialihkan ke Asrama Haji yang merupakan aset Kementerian Agama sesuai arahan edaran tersebut.
Kegiatan FGD KIP yang dilaksanakan dari tanggal 5 s.d. 7 November 2022 dengan pemateri Dr. faris Al Nizar, M.Hum dari UNUSIA Jakarta dan diikuti 25 orang yang terdiri dari pengelola KIP kuliah, unsur pimpinan, penerima manfaat beasiswa KIP dan alumni ini untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan Itjen beberapa waktu lalu terkait juknis yang kurang operasional. Sebagaimana disampaikan Rektor IAIN Metro, Dr. Siti Nurjanah, M.Ag dalam sambutannya, “Sebelumnya sudah terbit keputusan rektor ttg teknis pelaksanaan program kartu Indonesia Pintar Kuliah IAIN Metro th 2020 yg mengacu keputusan Dirjen Pendis no 2580 th 2020, namun menurut Itjen kurang operasional dan terkesan copy paste, sehingga direkomendasikan untuk dilakukan revisi”.
Dengan telah terbitnya keputusan Ditjenpendis no 6472 th 2021 ttg petunjuk teknis program KIP Kuliah pada PTKI TA 2022, menjadi momentum untuk menyusun juknis KIP kuliah yg LBH baik .
Adapun kuota KIP kuliah IAIN Metro tahun ini sebesar 146, sama besarnya dengan tahun sebelumnya. Sedangkan tahun 2003 kedepan menurut Rektor akan naik dua kali lipat lebih yaitu 300 kuota beasiswa, sehingga diharapkan akan memberi kesempatan lebih banyak lagi kepada masyarakat yang tidak mampu untuk melanjutkan studi ke IAIN Metro. (Luky-humas)