Metro, metrouniv.ac.id. – Pelaksanaan Pementauan Implementasi Moderasi Beragama yang dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemeneterian Agama RI (Kemenag RI) hari ini (Senin-27/02/2023) diakhri dengan ekspos penyampaian hasil selama pelaksanaan pemantauan.
Pelaksanaan ekspos yang dilaksnakan di ruang Munawir Sjadzali gedung Rektorat lantai 2 tersebut dihadiri secara langsung oleh Rektor IAIN Metro Dr. Hj. SIti Nurjanah, M.Ag., yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akadeik dan Kelembagaan Prof. Dr. Suhairi, M.H., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. Hj. Akla, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Mahrus As’ad, M.Ag., Kepala Biro Administrasi Umu, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) Dr. Ahmad Supardi Hasibuan, M.A., Kabag Umum dan Layanan Akademik Mustakim, S.Ag., M.A. para Kasubbag dilingkungan Rektorat, para Jabatan Fungsional Perencana, dan tim Pusat Studi Moderasi Beragama.

Pada kegiatan penyampaian hasil pemantauan yang dipandu oleh Kepala Biro AUAK, pihak Itjen yang dipimpin oleh Ahmad Adi Nugroho sebagai ketua tim bersama 2 anggota tim M. Iqbal Zaim muhtadi dan Ahmad Fauzan langsung menyampaikan tentang implementasi moderasi Beragama baik yang akan dilaksanakan maupun yang telah dilaksanakan.
“Tujuan dari pelaksanaan pemantauan yang dilaksanakan adalah sebagai upaya untuk mengukur atas pelaksanaan, efektifitas, akuntabilitas, dan indentifikasi permasalahan serta memberikan saran program moderasi beragama yang dilakukan. Implentasi peta jalan moderasi beragama, untuk seluruh ASN baik PNS maupun Non PNS diwajibkan untuk mengikuti atau mendapatkan penguatan moderasi beragama,” terang Adi Nugroho.
Lebih lanjut tim Itjen menyampaikan agar melakukan koordinasi dengan Pokja Moderasi dalam setiap akan melaksanakan kegitan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan implentasi Moderasi Bergama agar selalu melakukan koordinasi dengan Dirjen Pendis, eselon I, dan pokja Moderasi Beragama, sehingga seluruh kegiatan yang dilakuakn sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor IAIN Metro menyampaikan agar pelaksanaan penguatan moderasi beragama kepada seluruh ASN maupun mahasiswa agar dilaksnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan penguatan moderasi beragama bagi ASN tentunya akan dilaksanakan berdasarkan Juknis dan Juklak yang telah dikeluarkan sertya melakukan koordinasi dengan Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama RI,” terang Nurjanah.
“Kami sampaikan ucapan terimakasih atas masukan dan informasi yang diberikan oleh tim Itjen Kemenag RI, sehingga dalam melaksanakan penguatan moderasi beragama bagi ASN sesuai dengan ketentuan. IAIN Metro siap untuk melakukan penguatan moderasi beragama baik bagi ASN maupun maupun bagi mahasiswa dan sivitas akademika dan stakeholder,” tambah Rektor.
Rektor juga menyampaikan bahwa implementasi penguatan moderasi beragama telah dilakukan oleh IAIN Metro sejak tahun 2021.
“Implementasi penguatan moderasi beragama yang dilakukan oleh IAIN Metro telah dilaksnakan sejak tahun 2021 dan telah menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta para narasumber lain termasuk Narapidana Teroris yang hadir dalam penguatan moderasi yang dilaksanakan di IAIN Metro bersama Gus Miftah. IAN Metro juga telah melakukan penguatan moderasi bagi guru SLTA dan MA se Provinsi Lampung serta Rektor PTKIN yang menghasilkan rekomendasi untuk penyusunan Rancangan Perpu larangan aliran intoleran,” tambahnya.

Usai melakukan ekspos dilanjutkan dengan peneyrahan hasil pemantauan yang dilakukan selama beberapa hari oleh tim Itjen Kemenag RI kepada Rektor IAIN Metro.

Mengakhiri kegiatan pemantauan impelementasi moderasi beragama yang dilakukan, Rektor IAIN Metro bersama pimpinan mengajak tim Itjen Kemenag RI untuk meninjau monumen moderasi beragama sebagai simbol atas impelentasi moderasi beragama di IAIN Metro. (ss_humas)