Metro, metrouniv.ac.id – UIN Jurai Siwo Lampung terus memperluas jejaring kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kesetaraan gender, serta isu sosial dan keagamaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara UIN Jurai Siwo Lampung dan Yayasan Fahmina yang dilaksanakan di Universitas Ma’arif Lampung (Umala).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, yakni Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Aria Septi Anggaira. Turut hadir Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Jurai Siwo Lampung Nurklholis, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Mustagfiroh, serta sejumlah dosen dan tenaga kependidikan UIN Jurai Siwo Lampung.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Halaqah Komunitas Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di ruang pertemuan lantai II Gedung Rektorat Umala. Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah dosen UIN Jurai Siwo Lampung, sebagai ruang dialog dan pertukaran gagasan mengenai isu-isu sosial, keagamaan, dan kesetaraan gender.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Fahmina, Marzuki Rais, yang dikenal sebagai salah satu pelopor pendiri Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). KUPI merupakan gerakan sekaligus forum perjumpaan intelektual yang melibatkan ulama perempuan, aktivis, akademisi, serta berbagai lembaga Islam di Indonesia untuk membahas persoalan keumatan dan kebangsaan, termasuk isu keadilan dan kesetaraan gender.

Dalam pemaparannya, Marzuki Rais menjelaskan sejarah dan perkembangan Yayasan Fahmina, termasuk kiprah yayasan dalam mendorong terbentuknya komunitas KUPI. Yayasan Fahmina sendiri bergerak dalam bidang kajian agama dan sosial, kesetaraan gender, keadilan, pluralisme, toleransi, serta pengembangan masyarakat.
Rektor Umala, Agus Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa halaqah KUPI menjadi salah satu ruang pengembangan pemikiran dan dialog untuk merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghadirkan gagasan dan solusi melalui kajian akademik serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Ia berharap kegiatan halaqah tersebut dapat memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi kalangan akademisi, tetapi juga bagi masyarakat luas, yamg sekaligus membuka secara resmi kegiatan FGD tersebut.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara UIN Jurai Siwo Lampung dan Yayasan Fahmina yang diwakili oleh Wakil Rektor III, Aria Septi Anggaira, bersama pihak Yayasan Fahmina. Penandatanganan dilanjutkan dengan nota kesepakatan kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) antara Yayasan Fahmina dan LPPM UIN Jurai Siwo Lampung.
Usai penandatanganan, Aria Septi Anggaira yang mewakili Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menurutnya, kolaborasi dengan Yayasan Fahmina membuka peluang untuk mengembangkan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih responsif terhadap persoalan sosial dan keagamaan, termasuk penguatan perspektif kesetaraan gender di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika dan masyarakat.
“sinergi ini sebagai upaya UIN Jurai Siwo Lampung untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai lembaga dalam mendorong pengembangan ilmu pengetahuan, memperkuat nilai keadilan dan toleransi, serta menghadirkan kontribusi nyata perguruan tinggi bagi kehidupan sosial dan keagamaan yang inklusif,” terang Aria.