Kampus II, metrouniv.ac.id – Setelah resmi dibuka dengan upacara sidang senat terbuka, pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi calon mahasiswa baru IAIN Metro, (Rabu-28/08/2014), yang dilaksankan di Gedung Kuliah Terpadu (GKT), acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh para narasumber.
Materi pertama menghadirkan Waka Polres Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Pada paparan materi yang dilaksankan secara paralel ini dipandu oleh Ketua Pengabdian pada Masyarakat, Sainul, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para calon mahasiswa mengenai keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan hukum.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Muhammad Rony, SH., MH., membuka sesi materi dengan memberikan paparan tentang kesadaran hukum bagi para mahasiswa. Rony menekankan pentingnya memahami dan mematuhi hukum sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Selanjutnya, Wakapolres Lampung Timur, Komisaris Polisi Rafly Yusuf Nugraha, SH., S.I.K., M.I.P., memberikan materi mengenai partisipasi mahasiswa dalam disiplin berlalu lintas dan menjaga ketertiban lingkungan. Beliau mengajak mahasiswa untuk aktif dalam mendukung upaya polisi dalam menciptakan tertib lalu lintas dan lingkungan yang aman.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti paparan dari kedua narasumber, terutama pada sesi materi mengenai berlalu lintas. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta terkait dengan ketertiban berlalu lintas.
Sebagai bentuk apresiasi, Wakapolres memberikan apresiasi kepada peserta PBAK yang berhasil menjawab pertanyaan dari pihak Polres. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara peserta PBAK, Wakapolres Lampung Timur, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif mahasiswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ss_humas)