Dirjen Pendis Kukuhkan Rektor IAIN Metro Sebagai Guru Besar ke-7 IAIN Metro

bg dashboard HD

Metro, metrouniv.ac.id – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI kembali kukuhkan Guru Besar (Profesor) ke-7 IAIN Metro yang dilaksanakan pada Sidang Senat Terbuka hari Kamis (20/07/2023) di Gedung Serba Guna (GSG) IAIN Metro.

Pada Sidang Senat terbuka dalam rangka Pengkuhan Guru Besar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Senat IAIN Metro, Prof.Dr. Hj. Enizar, M.Ag. dan dihadiri oleh langsung oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, MT., Walikota Metro, dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K), M.H., Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, S.T., Walikota Bandar Lampung yang diwakili oleh Assiten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan), Bupati Lampung Timur yang diwakili Asisten 1 (Bidang Pemerintahan) Drs. Tarmizi, Rektor Universitas Lampung, para rektor PTKIN se Indonesia, para rektor dilingkungan Kota Metro, para pejabat dilingkungan Kota Metro, Pimpinan Ormas dan stakeholder dan tamu undangan serta  sivitas akademiak IAIN Metro.

Acara pengukuhan diawali dengan pembacaan KMA tentang kenaikan jabatan akademik guru besar oleh Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik dan Kelembagaan) Prof. Dr. Suhairi, M.H. yang telah ditandatangani oleh Metri Agama RI tanggal 1 Maret 2023 nomor : 005297/B.II/3/2023 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen, dan dilanjutkan dengan pemutaran video profil dan pidato pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag. sebagai penerima gelar Guru Besar atau Profesor.

Pengalungan Gordon sebagai simbol telah dikukuhkannya Siti Nurjanah sebagai Guru Besar IAIN Metro bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam oleh Dirjen Pendis dengan kalimat peukuhan.

Bismillahirrahmanirrahim, dengan senantiasa mengharap ridho Allah SWT, atas dasar Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 005297/B.II/3/2023 tanggal 01 Maret 2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, pada hari ini Kamis tanggal Dua Puluh bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, Saya selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan ini mengukuhkan:

Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag

Sebagai Guru Besar

Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam

Institut Agama Islam Negeri Metro

Semoga Alloh SWT Yang Maha Pengasih senantiasa melimpahkan rahmat, Taufik dan HidayahNya kepada Saudara dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan penuh tanggungjawab dan pengabdian yang tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T.” kalimat pengukuhan yang dibacakan oleh Dirjen Pendis.

Usai mengukuhkah Siti Nurjanah sebagai Guru Besar ke 7 di IAIN Metro, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ali Ramdhani yang sebelumnya dilakukan pemutaran video ucapan selamat kepada penerima gelar guru besar dari Menteri Agama R.I. KH. Yaqut Cholil Qoumas.

Pada sambutan tersebut, Ali Ramdahani menyampaikan agar gelar yang diperoleh mampu menghikmahkan diri sesuai bidang pekerjaan.

“Guru besar tidak hanya dimaknai sebagai rekognisi pengakuan negara tetapi harus menjadi sebuah sumber inspirasi, motivasi untuk senantiasa menghikmahkan diri pada bidang pekerjaan kita yaitu mendidik anak bangsa,” terang Ali Ramdani

“Atas orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Siti Nurjanah, bertajuk Rekontektualisasi Hak-hak atas diri anak untuk menerima pengausuhan dan lain sebagainya atau disebut hadhanah,” lanjut Dirjen Pendis pada sambutannya.

Atas gelarprofesor bidang ilmu hokum keluarga yang diraih oleh Siti Nurjanah, Ramdhani juga menyampaikan bahwa hukum sebagai value dan belive yang telah dimiliki manusia sejak lahir.

“Hukum adalah sebuah mekanisme yang diperlukan dalam menata sebuah peradaban, hukum mengatur sesuatu yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan hukum diadakan untuk menata peradaban agar berada pada koridor yang baik dan benar. Hukum hadir sebagai sebuah penataan system kamusiaan karena ada bentuk yang unik manusia. Manusia lahir sebagai seorang individu dan tanpa kita sadari bahwa sang khalik telah memberikan modal value dan belive,” terang Ramdhani. (ss_humas)

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.