Metro, metrouniv.ac.id – Sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021, Menteri Agama mengambil langkah agar pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya pada satuan Pendidikan dibawah Kementerian Agama menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal tersebut sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1069 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendukung Lainnya Non Aparatur Sipil Negara.
Terkait dengan hal tersebut, IAIN Metro menyelenggarakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS yang berada di lingkungan IAIN Metro. Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penyerahan Kartu BPJS Ketenagaan dan Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagaan Kota Metro dengan IAIN Metro, terutama dalam membangun manfaat proteksi bagi tenaga kerja Non PNS dan dan sinergi pemberdayaan Mahasiswa melalui program pemagangan yang digelar pada Jum’at siang (15/07/2022)
Pada kesempatan tersebut Agus hamdani menyampaikan bahwa pegawai non PNS IAIN Metro telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tercatat jumlah pegawai Non PNS di lingkungan seluruhnya sebanyak 109 pegawai, yang terdiri dari Dosen Tetap Bukan PNS sebanyak 74 orang, Tenaga Keamanan sebanyak 10 Orang, Tenaga Kebersihan sebanyak 14 Orang, Pramusaji sebanyak 3 Orang), dan Sopir 1 Orang. Semua sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagaan sesuai ketentuan yang berlaku”, jelas Agus Hamdani selaku Plt. Kabiro AUAK yang juga Korbag Perencanaan dan Keuangan.
“Bahkan, seluruh pegawan non PNS, sudah diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagaankerjaan sejak tahun anggaran 2021”, tambahnya disela-sela sebelum kegiatan sosialisasi dimulai

Hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor IAIN Metro, Dr. Siti Nurjanah, M.Ag. PIA, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Mahrus Asád, M.Ag. dan Plt. Kabiro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan, Agus Hamdani, S.Ag., MH.
Dalam sambutan pembukaan acara, Rektor menyampaikan agar sosialisasi tersebut diikuti dengan baik.
“Urusan kecelakaan kerja, kematian tidak ada yang tau, jadi jangan jumawa. Ikuti dengan sebaik baiknya agar mendapat kejelasan terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rektor.
“Program ini, bukan sekedar kewajiban dari pemenuhan regulasi tapi juga bagian dari sebuah kepedulian institusi untuk memayungi kenyamanan dan keamanan pegawai di lingkungan IAIN Metro”, Pungkas Rektor

Gustanto Achmad selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro yang berkantor di Jl AH Nasution Nomor 252 B Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro menyampaikan beberapa point SE Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2022 yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pendidik dan tenaga kependidikan non ASN.
“Sosialisasi dan pengaktifan anggota BPJS Ketenagakerjaan dibawah Kemenag dilakukan secara bertahap sesuai dengan instruksi Menteri Agama Republik Indonesia,” ungkap Gustanto
“Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)” dan Yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan hanya yang terdaftar sebagai anggota aktif saja, dan kami sangat mengapresiasi IAIN Metro sudah mengimplementasi apa yang menjadi amanat Perundang-undangan” jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan
“Jaminan kecelakaan kerja meliputi berangkat kerja, selama bekerja, pulang kerja dan perjalanan dinas, selama dalam perintah atasan termasuk dalam lingkup BPJS kecelakaan kerja, jika terjadi kecelakaan kerja maka dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” demikian penjelasan terkait dengan ruang lingkup jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penandatangan MoU (Momerondum of Understanding) antara Rektor IAIN Metro dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro, dan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta oleh Rektor IAIN Metro.

Dalam kesempatan tersebut asisten Kepala Cabang BPJS Ketanagakerjaan Kota Metro, Ibu Dedeh juga menjelaskan teknis penggunaan aplikasi JMo (Jamsostek Mobile). Paparan ini ternyata menjadi bagian yang palin antusias diikuti, karena peserta bisa secara real time memonitor jumlah saldo JHT yang diterima. (biro dan ss_humas)