Metro, metrouniv.ac.id. – Setalah dilakukan pendistribusian anggaran dan pernandatanganan perjanian kinerja pada Selasa yang lalu (9/01/2024), Pelaksanaan rapat yang dilakukan pada Rabu (17/01/2024) adalah sebagai upaya melakukan buka blokir anggaran tahun 2024.
Pada Rapat yang digelar di ruang Munawir Sjadzali gedung rektorat lantai 2 tersebut dihadiri secara langsung oleh Rektor IAIN Metro, Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA, selaku KPA (Kuasa Pengguan Angaran yang menegaskan pentingnya pelaksanaan penyerapan anggaran dan kelengkapan dalam membuka blokir. Pertemuan tersebut ddikuti oleh Wakil Rektor 2 (Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan) Dr. Hj. Akla, M.Pd., bersama Kabag Umum dan Layanan Akademik Mustakim, S.Ag., M.A., kasubbag tata usaha, perlengkapan, dan rumahtangga, tim SPI (Satuan Pengawas Internal), para perencana, pengelola keuangan dan tim humas IAIN Metro.

Dalam arahanya, Rektor IAIN Metro, Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA, menegaskan agar penyerapan sesuai RPD (Rencana Penyerapan Dana) dan harus sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan penyerapan anggaran harus segera diselesaikan pada bulan Oktober dan harus sesuai dengan Rencana Penyerapan Dana atau RPD yang telah disusun dan disampaikan sebelumnya. RPD yang etlah disampaiakn sebagai rambu dalam melakukan kegiatan dan penyerpan atas apa yang telah diprogramkan tentunya ssesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, Tegasnya.
Rektor juga menambahkan bahwa kerjasama antar semua bagian sangat dibutuhkan sebagau upaya peningkatan layanan.
“Dalam melakukan dan melaksanakan kegiatan kerjama semua pihak pada institusi adalah kunci untuk meningkatkan mutu layanan dan transparansi, khususnya melalui penerapan sistem digital. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan proses internal dan memberikan pelayanan yang lebih efektif. Dalam upaya buka blokir semua harus bekerjasama sehingga target bulan Februari dapat dilaksanakan,” lanjut Prof. Nurjanah.
Dalam konteks membuka blokir, Rektor menekankan bahwa langkah-langkah strategis perlu segera diimplementasikan.
“Pihak institusi diharapkan dapat menyelesaikan proses buka blokir ini pada bulan Februari 2024 agar seluruh program yang telah diusulkan dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah disusun. Sehingga tidak ada lagi penyerapan anggran yang menumpuk di akhir athun yang akan membuat repot semua bagain,” sambungnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan kebutuhan dokumen dalam pelaksanaan buka blokir yang dipantau oleh Wakil Rektor 2 dan dipandu oleh para perencana. (ss_humas)