Metro, metrouniv.ac.id. – Hari ketiga dari proses audit Laporan Keuangan (LK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan lapangan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro. Proses pemeriksaan ini didampingi secara langsung oleh pimpinan utama IAIN Metro, yakni Rektor Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag, PIA beserta Wakil Rektor II (bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan), Prof. Dr. Hj. Akla, M.Pd., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pada pelaksanaan Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI tersebut juga didampingi oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Dr. Widhia Ninsisana, M.Hum, beserta sekretaris dan Tim SPI untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses audit yang dilakukan.
Rektor IAIN Metro, Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag, menyambut baik kegiatan pemeriksaan lapangan ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan institusi.
“Kami berkomitmen untuk memberikan semua informasi yang diperlukan dalam proses audit ini demi menjaga integritas dan kredibilitas IAIN Metro,” ungkap Prof. Siti Nurjanah.
Sementara itu, Wakil Rektor II, Dr. Hj. Akla, M.Pd., menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara pihak institusi dan BPK dalam menjalankan proses audit LK.
“Kami siap bekerja sama sepenuhnya dengan BPK untuk memastikan bahwa proses audit berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian proses audit yang dilakukan oleh BPK untuk menilai kinerja keuangan dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di IAIN Metro. Di tengah semangat transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi, IAIN Metro berharap hasil audit ini dapat menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang. (ss_humas)