Metro, metrouniv.ac.id – Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag., Rektor IAIN Metro kembali meneken Surat Perjanjian Kerjasama dengan pihak Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Kota Metro pada Selasa, (25/06/2024).

Perjanjian Kerjasama kali ini dalam rangka Pelayanan Pembayaran Virtual Account Melalui Fasilitas dan Layanan BSI Pembayaran Institusi (BPI) Host to Host (Sistem pembayaran yang tidak melibatkan pihak ketiga sebagai perantaranya, sehingga lebih efisien dan aman). Layanan BPI host to host itu sendiri dalam lingkup pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru angkatan 2024 IAIN Metro, dan tentunya akan memberi kemudahan bagi mahasiswa itu sendiri dalam transaksi UKT.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang tamu Rektor tersebut dihadiri saksi dari keduabelah pihak. Hadir dari pihak BSI Khoerul Wajid (Area Manager), Rosi Dahlia (Branch Manager), Ridwan Eko Putro (Area Commercial Business Manager, sedangkan dari IAIN Metro sendiri turut mendampingi Rektor, Dr Mahrus As’ad (Warek. Bid. Kemahasiswaan dan Kerjasama), Prof. Dr. Akla (Warek Bid. Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan) dan Dr. Supardi Hasibuan (Kabiro AUAK). Kerjasama itu sendiri terhitung mulai tangal ditandatangani surat perjanjian. (Lk)