Metro, metrouniv.ac.id – Upaya pemanfataan Barang Milik Negara (BMN) secara optimal terus dilakukan oleh IAIN Metro. Kali ini IAIN Metro dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Metro akan melakukan optimalisasi pemanfaatan BMN berupa tanah yang dimiliki oleh Kementerian Agama RI yang dikelola oleh Satuan Kerja IAIN Metro. Langkah ini dilakukan melalui mekanisme sewa, dengan tujuan penyediaan tanah untuk ATM BSI Cabang Metro.
Proses pelaksanaan sewa BMN ini diawali dengan koordinasi langsung antara Branch Manager BSI Metro, Rosi Dahlia, dan Rektor IAIN Metro, Prof. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 26 April 2024, di ruang kerja Rektor.
BSI memiliki rencana untuk mengajukan permohonan sewa tanah guna pembangunan lokasi ATM. Pada pertemuan tersebut, Rosi Dahlia menyerahkan surat permohonan kepada Rektor IAIN Metro.
Setelah penyerahan surat, dilakukanlah diskusi mengenai proses pengajuan sewa yang membutuhkan persetujuan dari Kementerian Keuangan RI, dengan jangka waktu sewa selama 3 tahun yang akan diurus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro.
Rosi Dahlia, yang didampingi oleh Azhari Maliki sebagai Customer Business Retail Manager, dan Rian Ayutullah Noorie sebagai Founding Transaction Representative, menjelaskan rencana dan detail pembangunan lokasi ATM kepada tim IAIN Metro.
Tim IAIN Metro yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Hj. Akla, M.Pd., Mustakim, S.Ag., M.A. sebagai Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, serta Bendahara Ramhawati Lityarini, M.Ak., dan Pranata Humas.

Rektor IAIN Metro berharap kerjasama yang akan dilakukan dengan optimalisasi BMN dengan pemanfaatan melalui sewa berupa tanah dapat memberikan layanan bagai sivitas akademika IAIN Metro dan masyarakat umum.
“Alhamdulillah hari ini BSI telah mengajukan permohonan untuk pengajuan sewa tanah sebagai lokasi pembangunan ATM. Diharapkan kerjasama antara IAIN Metro dan BSI Cabang Metro ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat sekitar dalam upaya pengembangan layanan perbankan syariah yang lebih baik,” terang Prof. Nurjanah.
Prof. Nurjanah juga menyampiakan seluruh proses akan segera dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Pada proses sewa BMN tentunya ada mekanisme dan tata cara yang harus dilakukan sehingga semua berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Hari ini akan segera dibuat surat permohoan kepada Kementerian Keuangan sebagai langkah awal dalam pengusualan sewa selanjutnay jiak telah diterbitkan surat persetujuan dari Kementerian Keuangan baru akan dilakukan pembayran ke kas Negara dan penandatanganan perjanian sewa,” sambungnya.
Usai melakukan penyerahan permohona dan ramah tamah, tim BSI yang didampingi humas IAIN Metro meninjau lokasi rencana lokasi pembangunan ATM BSI yang terletak di Kampus 1 IAIN Metro. (ss_humas)