Metro, metrouniv.ac.id. – IAIN Metro sebagai salah satu satuan kerja dibawah Kementerian Agama RI yang memiliki sumber pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negera Bukan Pajak pada pasal 1 ayat 4 diterangkan Pengelolaan PNBP adalah pemanfaatan sumber daya dalam rangka tata kelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP.
Sebagai upaya menujudkan hal tersbut, IAIN Metro menerima kunjungan tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwtor Wilayah (DJPb Kanwil) Lampung pada Jum’at (19/01/2024).
Tim DJPb Kanwil Lampung hadir di IAIN Metro sebagai upaya melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan PNBP di IAIN Metro. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kedatangan tim Monev disambut oleh Kabag Umum dan Layanan Akademik IAIN Metro, Mustakim, S.Ag., M.A. dilantai 2 gedung Rektorat.
Tim Monev DJPb Kanwil Lampung, yang terdiri dari dua anggota yaitu Muhamad Nurul Muhyidin selaku Kasi PPA I D, didampingi oleh Raras Wigati sebagai pelaksana, tiba di IAIN Metro untuk memulai proses pengawasan melalui kegiatan monev PNBP kepada tim pengelaola PNBP di IAIN Metro.
Pelaksanaan Monev PNBP Semester 2 yang dilakukan oleh DJPb Kanwil Lampung langsung dilakukan kepada tim keuangan IAIN Metro. Proses Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan PNBP di IAIN Metro berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Muhamad Nurul Muhyidin, Kasi PPA I D DJPb Kanwil Lampung, menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Monev PNBP ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah.

“Pelaksanaan Monev pengelolaan PNBP dilakukan secara rutin tiap semester di seluruh satker di wilayah Kanwil DJPb Lampung. Hari ini, fokus kita adalah pada satker IAIN Metro dan beberapa satker lainnya. Dengan Monev ini, diharapkan seluruh pengelolaan PNBP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Nurul.
Kegiatan Monev PNBP ini merupakan langkah konkret dalam memastikan dana penerimaan negara yang bukan pajak dikelola dengan baik dan sesuai aturan. IAIN Metro berkomitmen untuk mendukung proses ini guna memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan perguruan tinggi tersebut. (ss_humas)