
Jakarta, metrouniv.ac.id – Proses perubahan bentuk IAIN Metro menjadi universitas Islam Negeri terus dikawal dengan baik. Dalam rangka percepatan alih status menuju Universitas Islam Negeri IAIN Metro menggelar kegiatan konsinyering alih bentuk kelembagaan bersama PTKIN se-Indonesia di Hotel Akmani, Jakarta pada 16-17 Desember 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa perguruan tinggi lain yang akan mengalami alih bentuk dari sekolah tinggi negeri menuju Institut Agama Negeri dan dari Institut Agama Negeri menjadi Universitas Islam Negeri. Adapun beberapa perguruan tinggi yang hadir adalah IAIN Ponorogo, IAIN Palangkaraya, IAIN Kediri, IAIN Lhouksumawe, STIAH Mpu Kuturan Bali, STAIN Bengkalis. Kegiatan tersebut dibuka oleh Dirjenpendis Kemenag RI Prof. Dr. Ali Ramdhani, S.Tp, MT dan Diktis Kemenag RI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, serta beberapa pemareri lainnya seperti Dr. Thobib Alasyhar, M.Si, Farhatin Ladia, M.Si, dan Luqman Hakim.

Dalam sambutannya Rektor IAIN Metro Prof. Dr. Hj Siti Nurjanah, M.Ag, PIA menjelaskan bahwa dua landasan mengapa IAIN Metro siap bertransformasi menjadi UIN. Pertama, landasan filosofis melalui konsep harmonisasi ilmu untuk meminimalisasi dikotomi ilmu agama dan umum. Kedua, landasan sosiologis yang berorientasi pada permintaan pasar, di mana masyarakat menghendaki dibukanya berbagai program studi (Prodi) umum di IAIN Metro.
“Selain itu, kegiatan konsinyering ini juga menjadi bentuk dari keseriusan seluruh PKIN yang akan alih status. Tentunya kita semua berdoa bahwa upaya seluruh PTKIN yang akan alih bentuk status dipermudah dan akan segera terealisasi alih bentuk status:, Ujar Siti Nurjanah, M.Ag.,PIA.
Pada kesempatan ini Dir.Dirjen pendis Kemenag RI Prof. Dr. Ali Ramdhani, S.Tp, MT mengatakan agar perguruan tinggi yang akan alih status untuk menyediakan prodi umum dan membuat distingsi dengan perguruan tinggi lainnya. Body of knowladge menjadi bagian yang penting serta harus terasa perubahannya ketika alih bentuk status.
“Menyiapkan distingsi menjadi bagian penting, namun tak kalah pentingnya untuk membuat ortaker Moderasi beragama. Moderasi beragama harus menjadi ortaker seperti Internasional Office termasuk juga halal center. Dan yang paling penting transofrmasi pastinya akan memiiliki konsekwensi logis yang harus dihadapi PTKIN”, Ujar Dirjenpendis Kemenag RI.
Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag menambahkan bahwa kementerian agama RI juga seluruh perguruan tinggi keagamaan Negeri yang akan alih bentuk status sudah berupaya semaksimal mungkin untuk proses perubahan alih status. Namun ada hal di luar wewenang Kementerian Agama dalam proses alih status ini. Tapi setidaknya sejauh ini sudah menunjukkan proses yang baik dan upaya yang maksimal dalam alih status ini.
Setelah dibuka oleh Dirjenpendis Kemenag RI kegiatan dilanjutkan dengan materi yang diisi oleh Dr. Thobib Al-Asyhari, M.Si, Farhatin Ladia, M.Si, dan Luqman Hakim membahas tentang intisari rancangan KMA yang memaparkan akan minimal mahasiswa asing yang akan kuliah di PTKIN, melakukan double degree, dan beberapa persyaratan yang harus terpenuhi dalam alis status.
(Ek)