Metro, metrouniv.ac.id — UIN Jurai Siwo Lampung menerima kunjungan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam kegiatan Sharing Session Pengawasan Internal Penyelenggaraan Penjaminan Halal yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Gedung Rektorat, Jumat (30/01/2026).
Kunjungan kerja tersebut didampingi langsung oleh Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, bersama Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI), para kepala pusat, Kasubbag, serta Tim Jaminan Produk Halal UIN Jurai Siwo Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka berbagi pengalaman (sharing session) dan diskusi interaktif terkait penguatan pengawasan internal dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di UIN Jurai Siwo Lampung.
Selain Rektor dan Tim SPI, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dedi Irwansyah, Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum Win Hartan, Kepala SPI Nety Hermawati, Kepala Pusat Jaminan Produk Halal Vera Ismail, Kasubbag, serta sejumlah kepala pusat dan tim terkait.

Sementara itu, rombongan BPJPH dipimpin oleh Inspektur BPJPH Mohammad Fitri, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Andra Cahyo, serta empat anggota tim Inspektorat BPJPH.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Ida Umami menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Inspektorat BPJPH sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya dalam pengawasan internal penyelenggaraan jaminan produk halal.

“Sinergi antara perguruan tinggi dan BPJPH menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap dinamika regulasi dan perkembangan teknologi,” ujar Prof. Ida Umami.
Pada sesi diskusi, Kepala Inspektorat BPJPH Mohammad Fitri memaparkan pentingnya peran pengawasan internal dalam memastikan penyelenggaraan jaminan produk halal berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan perlunya penguatan fungsi pengawasan internal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala SPI UIN Jurai Siwo Lampung, Nety Hermawati, menegaskan bahwa pengawasan internal di era digital perlu didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi secara optimal. Menurutnya, digitalisasi pengawasan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian risiko, memperkuat sistem dokumentasi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data, termasuk dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di lingkungan kampus.

Lebih lanjut, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Ida Umami berharap terjalin sinergi dan kerja sama lintas lembaga yang berkelanjutan antara BPJPH dan UIN Jurai Siwo Lampung. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong pengawasan internal yang lebih proaktif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Kerja sama ini sekaligus menegaskan peran UIN Jurai Siwo Lampung sebagai perguruan tinggi keagamaan yang tidak hanya unggul dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang jaminan produk halal,” pungkasnya.