Metro, metrouniv.ac.id. – Pendampingan masih terus dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI kepada Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Metro sebagai upaya peningkatan kapabilitas.
Diketahui pelaksanaan pendampingan telah dilakukan selama beberapa hari mulai dari pemataan, penandatanganan pakta integritas dan pendampingan yang masih dilakukan hingga hari ini (Selasa-24/10/2023 yang terus berjibaku pada program kerja pengawasan.

Hari ini SPI IAIN Metro akan melakukan eksekusi salah satu program pengawasan yang telah ditetapkan dengan didampingi oleh tim Itjen Kemenag RI.
Laili Fuad salah satu anggota tim pendapingan dari Itjen Kemenag RI menyampaikan bahwa mulai hari ini telah dilakukan join pengawasan Program KIP (Kartu Indonesia Pintar)
““Pengawasan oleh SPI bersama Tim Pendampingan ini bisa disebut dengan Join Pengawasan, dimana SPI IAIN Metro dan tim Inpektorat telah memilih program kerja Pengawasan pada Program Indonesia Pintar yang ada di IAIN Metro,” terang Laili.
Beberapa tahapan yang akan dilakukan pada join pengawasan juga disampaikan oleh Laili.
“Diawali dengan pengawasan pendahuluan, dimana Tim Itjen dan Tim SPI IAIN Metro mempersiapkan program kerja dan data-data unit yang akan diperiksa. Kemudian dilanjutkan dengan Entry Meeting, hal ini akan dilaksnakan hingga besok,” tambahnya.
“Dengan melakukan praktik seperti ini diharapkan SPI IAIN Metro memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap Standar Kerja Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan kemampuan dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengawasan,” tandas Laili. (tim humas)