Metro, metrouniv.ac.id. – Pelaksanaan Moderasi Beragama telah ditetapkan sebagai Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2022-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024. Berkenaan dengan hal tersebut Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan pemantauan terhadap impelemantasi moderasi bergama untuk Satuan Kerja (Satker) yang berada dibawah Kemenag.
Hari ini (Kamis-23/02/2023) tim Itjen Kemenag RI hadir untuk melakukan pemantuan implemantasi moderasi bergama di kampus IAIN Metro yang merupakan salah satu Satker dibawah Kemenag RI.
Kehadiran tim Itjen yang dipimpin oleh Ahmad Adi Nugroho sebagai Ketua Tim bersama anggotanya disambut langsung oleh Kepala Biro Adimistrasi Umum AKademik dan Keuangan (AUAK) IAIN Metro Dr. Ahmad Supardi, M.A. yang didampingi dengan Kabag Umum dan Layanan Akademik Mustakim, S.Ag., M.A. di ruang kerja Kepala Biro AUAK.
Beberapa hal disampaikan oleh tim Itjen Kemenag RI pada kegiatan yang dilakukan pada kali ini terkait denganm implementasi moderasi beragama di IAIN Metro, baik yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya maupun yang sedang dan akan dilaksnakan pada tahun 2023.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Tim tersebut, Kepala Biro AUAK menyampikan bahwa IAIN Metro telah banyak melakukan implementasi moderasi beragama baik dengan ketersediaan anggaran maupun tidak.
Selain itu disampaikan pula bahawa sejak 2020 IAIN Metro telah memiliki Pengurus Pusat Moderasi Beragama, dan ditahun 2023 berdasarkan PMA 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Metro, Rektor IAIN Metro telah menetapkan Pusat Studi Moderasi Beragama.
Kepala Biro juag menyampaiakan bahwa Rektor sangat giat untuk terus mengajak seluruh ASN dan mahasiswa mengimplementasikan pelaksanaan kegiatan moderasi beragama, hal ini biasa dilakuka baik pada sambutan dan arahan kegiatan resmi maupun rapat biasa serta telah menghadirkan Gus Miftah dan Narapidana Teroris sebagai upaya pencegahan radikalisme dan terosisme bagi mahasiswa baru yang disampaikan pada beberapa bulan yang lalu.

Kegiatan selanjutnya dilakukan diruang rapat perencanaan lantai 3 untuk pemeriksaan data dan dokumen yang dimiliki baik yang telah dilaksanakan maupun yang sedang atau akan dilaksnakan di tahun 2023.

Sehari sebelum kehadiran tim Itjen Kemenag RI, Rektor bersama pimpinan dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) serta Pusat Studi Moderasi Beragama untuk membahas terkiat persiapan pemantauan yang akan dilaksanakan. (ss_humas)