Metro, metrouniv.ac.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lulusan pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Ma’had Aly (MA), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), IAIN Metro menggelar rapat koordinasi di ruang Munawir Sjadzali gedung Rektorat lnati 2 (Kamis-13/06/2024). Surat edaran yang diterbitkan pada 10 Juni 2024 ini mendorong institusi pendidikan Islam untuk melakukan penyesuaian dalam penerimaan mahasiswa baru.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan atas instruksi Rektor IAIN Metro, Prof. Siti Nurjanah, dihadiri oleh berbagai pimpinan dan para fungsional, termasuk Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Mahrus Asad, Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan) Ahmad Supardi, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik Mustakim, Kasubag Layanan Akademik, Pranata Humas, serta tim TIPD dan SPI.
Dalam rapat tersebut, beberapa keputusan penting dihasilkan, di antaranya adalah penyusunan petunjuk teknis (juknis) penerimaan mahasiswa baru. Juknis ini akan ditandatangani oleh Rektor IAIN Metro sebagai bentuk pembaruan atas juknis yang telah ada, baik yang berasal dari pusat maupun internal.
Rapat ini merupakan langkah konkret IAIN Metro dalam memastikan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru berjalan sesuai dengan pedoman dan standar yang ditetapkan dalam Surat Edaran Dirjen Pendis, serta memperkuat komitmen institusi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru. (ss_humas)