Metro, metrouniv.ac.id – Setelah resmi beralih bentuk sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia mulai melakukan proses migrasi data secara serentak. Kegiatan ini berlangsung sejak Selasa (28/10/2025) hingga Kamis (30/10/2025), bertempat di Kampus UIN Jurai Siwo Lampung, yang juga merupakan salah satu kampus yang mengalami perubahan bentuk dari IAIN Metro berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2025 tentang Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung.
Pelaksanaan migrasi data ini diikuti oleh sebelas PTKN yang baru beralih status, yaitu UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Palangka Raya, UIN Sunan Kudus, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Palopo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Bali, serta tuan rumah UIN Jurai Siwo Lampung.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Saifudin Zuhri, Gedung Rektorat Lantai II ini diikuti oleh tim Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) dari masing-masing perguruan tinggi, serta para pranata komputer dan tenaga IT yang ditugaskan secara khusus untuk mendukung proses integrasi data menuju sistem universitas.
Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, secara resmi membuka kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) Ahmad Supardi. Dalam sambutannya, Prof. Ida mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antarperguruan tinggi dalam menyukseskan proses migrasi data nasional ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim IT dan TIPD dari 11 PTKN yang telah bekerja sama dengan penuh dedikasi. Proses migrasi data ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola digital yang menjadi fondasi penting bagi transformasi universitas ke depan,” ujar Prof. Ida.

Prof. Ida juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar pindah data akan tetapi menjadi basis data yang akan terintegrasi secara digital.
“Kegiatan migrasi data ini mencakup berbagai aspek, mulai dari integrasi sistem akademik, kepegawaian, keuangan, hingga layanan mahasiswa berbasis digital. Dengan adanya kegiatan bersama ini, diharapkan seluruh PTKN yang baru beralih status dapat memiliki basis data terintegrasi dan sistem informasi universitas yang adaptif, mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama,” pungkasnya.
