UIN Jurai Siwo Lampung Matangkan Pengisian SAQ E-Monev KIP 2026, Rektor Target Raih Predikat Badan Publik Informatif

2. Rapat PPID Finalisasi E Monev PPID 5

Metro, metrouniv.ac.id – Menjelang berakhirnya masa pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang berlangsung sejak 27 Agustus dan akan ditutup pada 28 September 2026, UIN Jurai Siwo Lampung (UIN Jusila) terus mematangkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti E-Monev KIP Tahun 2026, UIN Jusila menggelar rapat finalisasi pengisian SAQ yang dipimpin langsung oleh Atasan PPID sekaligus Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, di Ruang Rapat Syafrudin Zuhri Lantai II Gedung Rektorat pada Kamis (24/09/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur PPID Utama dan PPID Pelaksana dari seluruh fakultas serta Pascasarjana. Agenda utama rapat adalah memantau progres pemenuhan dokumen sekaligus memastikan seluruh eviden yang dipersyaratkan dapat diunggah sesuai ketentuan penilaian Komisi Informasi.

Dalam laporannya, Sekretaris PPID UIN Jusila, Haris Setiaji, menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pengumpulan dokumen yang berasal dari berbagai unit kerja telah mencapai sekitar 90 persen. Ia optimistis seluruh dokumen dapat diselesaikan dan difinalisasi sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Dokumen yang telah disampaikan oleh seluruh unit kerja saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen. Kami berharap pada Jumat (25/09/2026) seluruh dokumen yang diperlukan sudah final sehingga dapat segera dilakukan proses submit pada aplikasi E-Monev KIP,” ujarnya.

Haris juga menyampaikan bahwa capaian keterbukaan informasi publik UIN Jurai Siwo Lampung terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Hal tersebut menjadi modal penting bagi kampus dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Ida Umami menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh dokumen sesuai dengan indikator dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. Menurutnya, kelengkapan dan kualitas dokumen menjadi faktor utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Rektor berharap seluruh eviden yang dipersyaratkan dapat dipenuhi secara optimal sehingga UIN Jurai Siwo Lampung mampu meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

“Saya berharap seluruh dokumen yang diminta dapat dipenuhi dengan baik, diunggah sesuai ketentuan, dan memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan. Semoga ikhtiar bersama ini dapat mengantarkan UIN Jurai Siwo Lampung meraih predikat Badan Publik Informatif,” ujar Prof. Ida Umami.

Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim PPID, baik PPID Utama maupun PPID Pelaksana, yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan, menyusun, dan melengkapi berbagai dokumen pendukung selama proses E-Monev berlangsung.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait pemenuhan dokumen yang masih memerlukan pembaruan, baik pada tingkat PPID Utama maupun PPID Pelaksana. Seluruh peserta secara bersama-sama melakukan pengecekan kembali terhadap dokumen yang telah tersedia guna memastikan kesesuaian dengan indikator penilaian sebelum proses pengunggahan dan pengiriman akhir dilakukan.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.