Metro, metrouniv.ac.id. – Upaya penerapan Permen PANRB Nomor 45 Tahun 2022, Kementerian Agama melalui Biro Kepegawaian akan menggelar Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana bagi PNS dilingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2023.
Pelaksanaan uji kompetensi PNS pada jabatan pelaksana akan digelar pada pekan ini yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Desember 2023. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan dengan menggunakan system CAT (Computer Assited Test).
Sebanyak 17 PNS IAIN Metro dari 25.661 PNS Kementerian Agama akan mengikuti uji komptensi jabatan pelaksana secara serantak seluruh Indonesia dengan 3 klasifikasi jabatan.
Berikut 3 klasifikasi jabatan berdasarkan pasal 4 Permen PANRB Nomor 45 Tahun 2022
Klasifikasi Jabatan Pelaksana terdiri atas:
- Klerek;
- Operator; dan
- Teknisi
Diketahui berdasarkan pasal 1 Pemen PANRB tersebut dijelaskan pada ayat 2 Jabatan Pelaksana adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, dan pada ayat 3. Klerek adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administrative, kemudian pada ayat 4. Operator adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum, dan jabatan terakhir pada ayat 5. Teknisi adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik.
Atas pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, yang ditanda tangani oleh Kepala Biro Kepegawaian bernomor: 123508/B.II/4-a/Kp.07.2/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 (UNDUH DISINI), Rektor IAIN Metro melakukan koordinasi dengan pimpinan dan unsur kepegawaian, TIPD dan humas untuk mengetahui sejauh mana informasi dan kesiapan pelaksanaan uji kompetensi.
Pada rapat koordinasi yang dipandu oleh Mustakim, S.Ag., M.A. selaku Kabag Umum dan Layanan Akademik, Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahassiwaan) IAIN Metro, Dr. Ahmad Supardi, M.A. menyampaikan agar dipastikan seluruh persiapan sarana dan prasarana pelaksanaan uij kompetensi.
“Sebanyak 17 PNS IAIN Metro sesuai pengumuman yang telah disampaikan akan mengikuti uji kompetensi jabatan pelaksana pada 20 Desember besok, hari ini seluruh tim mulai dari kepegawaian untuk memastikan seluruh peserta teleh melalui semua proses, bagaian sarana prasarana telah mempersiapkan perangkat yang akan digunakan, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga pada saat pelaksanaan semua berjanaln lancar,” terang Supardi.
Rektor IAIN Metro, Prof. Dr. Hj. SIti Nurjanah, M.Ag., PIA. peda rapat koordinasi tersebut kembali menyampaikan agar dipastikan seluruh peserta telah menentukan titik lokasi.
“Pelaksanaan uji kompetensi dalam jabatan pelaksanan bagi PNS yang telah ditunjuk sesuai pengumuman yang disampikan agar terus dipantau dan dipastikan seluruh peserta telah melakukan pengisian penentuan titik lokasi. Sampaikan informasi secara detail kepada peserta sehingga tidak ada yang tertinggal atau telat informasi,” harap Nurnajah.
Selain hal tersebut, Nurjanah juga menekankan agar diberikan pelaynan terbaik bagi peserta.
“Kesiapan sarana dan prasarana harus dipastikan telah benar-benar siap sehingga seluruhnya tidak ada kendala pada saat pelaksanaan. Agar diberikan pelayanan terbaik bagi peserta yang akan mengikuti uji kompetensi penjenjangan pada jabatan pelaksana,” tambah Rektor.
Pada rapat koordinasi tersebut, seluruh bagian telah menyampaikan laporan secara detail terkait persiapan dan kesiapan pelaksanaan uji kompetensi jabatan pelaksana. (ss_humas)