Metro, metrouniv.ac.id – Usulan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) oleh IAIN Metro telah memasuki tahapan penilaian setelah diterima melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro.

Diketahui permohonan pemanfaatan BMN sebelumnya telah diajukan oleh BSI Kantor Cabang Metro untuk sewa lahan guna penempatan ATM dilingkungan IAIN Metro. Selanjutnya pihak IAIN Metro mengajukan permohonan penilaian kepada Kementerian Keuangan melalui KPKNL Metro sebagai langkah dalam proses pemanfaatan BMn berupa sewa tanah.
Proses penilaian dilakukan oleh fungsional penilai dari KPKNL Metro, yang dimulai dengan peninjauan lokasi sewa BMN. Pada Sabtu (4/5/2024), peninjauan lokasi dilakukan oleh Johan Selaku fungsional penilai pada KPKNL Metri, penilai yang ditunjuk. Johan mengungkapkan bahwa hasil penilaian akan disampaikan pada minggu depan.
Sementara Rektor IAIN Metro menekankan pentingnya menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Terimakasih tentunya kami sampaikan kepada pihak KPKNL Metro yang selalu cepat merespon dalam pengelolaan BMN. Alhamdulillah hari ini telah dilakukan peninjauan lokasi sebagai Tahapan dalam penentuan besaran biaya sewa. Kami akan terus menekankan agar dalam melakukan semua proses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Pada Peninjauan lokasi jang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui KPKNL tersebut didampingi oleh tim humas IAIN Metro,
Pelaksanaan sewa yang dilakukan sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan kelancaran proses. (sa_humas)