Bogor — Dua Auditor Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung, Ariandi Azis dan M Teguh Amri Adie mengikuti Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keduanya sebelumnya telah dinyatakan lulus pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) pada periode 14–20 September 2026.
Keikutsertaan kedua auditor ini melengkapi pelaksanaan pelatihan fungsional bagi seluruh auditor SPI UIN Jurai Siwo Lampung. Sebelumnya pada Juli 2026, dua auditor SPI yaitu Dwy Putri Permatasari dan Marini Rahma Safira, telah lebih dahulu mengikuti pelatihan yang sama. Dengan selesainya pelatihan oleh kedua auditor tersebut, seluruh auditor SPI UIN Jurai Siwo Lampung kini telah menuntaskan Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama.

Dalam pelatihan tersebut, Ariandi Azis berhasil meraih predikat Peserta Terbaik 2. Pencapaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kompetensi dan kinerja yang ditunjukkan selama mengikuti rangkaian pelatihan fungsional auditor. Pada acara penutupan pelatihan, M Teguh Amri Adie selaku ketua kelas turut menyampaikan sambutan sebagai perwakilan peserta. Sambutan tersebut menjadi bagian dari penutup rangkaian kegiatan pelatihan yang telah diikuti para peserta.
Pelatihan ini merupakan tahapan penting dalam pengembangan kompetensi dan pembinaan karier Jabatan Fungsional Auditor di lingkungan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 48 Tahun 2022 yang mewajibkan auditor mengikuti dan lulus pelatihan fungsional sebagai bagian dari pengembangan kompetensi profesi. Pelatihan tersebut juga menjadi kesempatan bagi para auditor untuk memperdalam pemahaman mengenai praktik pengawasan intern yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain meningkatkan kompetensi teknis, pelatihan ini juga menjadi sarana membangun jejaring profesional antar auditor APIP dari berbagai instansi untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pelaksanaan pengawasan.
Berdasarkan Surat Kepala Pusdiklatwas BPKP Nomor DL.02.02/S-2300/DL/04/2026 tanggal 21 September 2026, pelatihan dilaksanakan pada 28 September–15 Oktober 2026 dengan total 140 jam pelajaran melalui kombinasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Pembelajaran Tatap Muka. Tahap PJJ berlangsung pada 28 September–8 Oktober 2026 secara daring melalui zoom meeting, sedangkan pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada 11–15 Oktober 2026 di Hotel Onih, Bogor.
Selama tahap PJJ, peserta memperoleh penguatan kompetensi dasar auditor melalui materi Penjelasan JFA dan Pola Diklat, Manajerial dan Sosial Kultural, Manajemen Pengawasan Intern, Kode Etik dan Standar Audit Intern, Analisis Proses Bisnis Mitra Pengawasan, Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern, Penugasan Pengawasan Intern, serta Pengembangan Metodologi Pengawasan. Peserta juga melaksanakan praktik penugasan Evaluasi SAKIP dan Audit Kinerja.

Pada tahap tatap muka, kegiatan diawali dengan outbound untuk membangun kerja sama tim dan komunikasi antarpeserta. Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti rangkaian praktik penugasan pengawasan intern yang meliputi Reviu Laporan Keuangan, Audit Ketaatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Audit Investigatif, serta Consulting. Rangkaian kegiatan tersebut memberikan pengalaman praktis kepada peserta pelatihan dalam memahami pelaksanaan audit, reviu, investigasi dan layanan konsultasi sebagai auditor internal.
Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami M.Pd., Kons. bersama Kepala SPI Dr. Nety Hermawati, MA., MH., CIAM. berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan seluruh auditor SPI UIN Jurai Siwo Lampung dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan profesional.
Selain itu, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan di lingkungan universitas sehingga dapat mendukung tata kelola universitas yang baik (good university governance), memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, serta mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan dan kinerja yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas. (Kontributor : MRS)