Bandar Lampung, metrouniv.ac.id – Tim UIN Jurai Siwo Lampung menghadiri kegiatan entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 hingga emester I Tahun 2026 pada Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut digelar di Aula Pepadun Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Senin (14/09/2026).
Kegiatan entry meeting diikuti oleh sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung, mulai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, madrasah, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yakni UIN Jurai Siwo Lampung dan UIN Raden Intan Lampung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Yan Maradona, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang akan melaksanakan pemeriksaan. Ia juga menyambut kehadiran para pimpinan dan perwakilan satker yang menjadi objek pemeriksaan.
Dalam sambutannya, Yan Maradona menegaskan pentingnya dukungan seluruh satuan kerja dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan di lingkungan Kementerian Agama.

Sementara itu, Tim BPK RI yang diwakili oleh Hariyanto selaku Ketua Tim Pemeriksa menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan BMN, khususnya aset tetap, yang meliputi aspek penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pengawasan pengelolaannya.
Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan entitas terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan aset negara. Saat ini pemeriksaan masih berada pada tahap pendahuluan yang nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.
Hariyanto juga menjelaskan bahwa entitas yang menjadi objek pemeriksaan meliputi satuan kerja pusat pada tingkat eselon I, kantor wilayah provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Adapun lingkup pemeriksaan mencakup pengelolaan BMN Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2026.
Pemeriksaan pendahuluan ini dijadwalkan berlangsung hingga 25 September 2026 dengan melibatkan berbagai satker di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Dari UIN Jurai Siwo Lampung hadir Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, S. Efendi, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga Ahmad Muchlisin, Ketua Tim Keuangan Daniel Asbihani, serta tim pengelola BMN UIN Jurai Siwo Lampung.
Keikutsertaan UIN Jurai Siwo Lampung dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen institusi dalam mendukung tata kelola BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari penguatan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).