Metro, metrouniv.ac.id – Hari ke-2 IAIN Metro Lampung kembali menggelar Focus Group Discussion Rektor PTKIN se-Indonesia dan Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung untuk Peneguhan Moderasi Beragama. Selasa (7/6/2022)
Sebagai salah satu Nara Sumber dalam kegiatan tersebut adalah Direktur Badan Nasional Penangggulangan Teroris (BNPT) Brigjend Pol. Ahmad Nurwahid. Tampak hadir pula Wali Kota Metro Dr. H. Wahdi Siradjuddin, So. OG (K) beserta Sekertaris Daerah, Rektor IAIN Ternate, UIN Raden Intan Lampung, Rektor IAIN Gorontalo, , Rektor IAIN Bengkulu, ORMAS (Organisasi Masyarakat) serta perwakilan dari masing-masing Universitas.
Dalam sambutan Focus Group Discussion tersebut, Rektor IAIN Metro Dr. Siti Nurjanah, M.Ag menyampaikan, “ada empat indikator moderasi beragama, yang pertama komitmen kebangsaan dengan mencintai tanah air dengan setia kepada negara, menjalankan apa yang tertuang dalam idiologi pancasila, dan undang-undang dasar 1945, kedua toleransi ditengah masyarakat , ketiga Melaksanakan anti kekerasan dengan menolak radikalisme, terorisme dan intoleran, ke empat menghargai tradisi budaya lokal”
Menurut salah satu narumber Direktur Badan Nasional Penangggulangan Teroris (BNPT) Brigjend Pol. Ahmad Nurwahid, ia mengatakan “sekarang penyebaran ideologi radikalisme, terjadi melalui penglihatan dan pendengaran, sehingga di zaman digitalisme sangat mudah mempengaruhi. Salah satu cara yang digunakan untuk mengatasi virus radikalis adalah dengan cara melarang semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara kita, yakni Pancasila”.
Wisnu, salah satu peserta dari Lampung timur yang juga tergabung dalam ikatan sarjana Nahdatul Ulama, sangat mengapresiasi acara yang diselenggarakan, “menurut saya acara ini sangat tepat, baik dari segi tempat secara pelaksanaan dan waktu yang telah di tentukan”. Bahkan beliau berpesan untuk memperkuat identitas NKRI sebagai Negera yang berasas Pancasila dan Undang-Undang dasar, karena dengan hal tersebut akan tercipta kesatuan dan persatuan.
Dipenghujung acara, Rektor IAIN Metro menyampaikan secara langsung 6 rekomendasi hasil Facus Group Discussion di depan Forum antara lain :
- Menolak serta tidak memberi ruang kepada masuknya jenis faham ideology radikal serta upaya provokasi yang dapat mengancam dan memecah belah kebhinekaan dan keutuhan NKRI ke dalam lingkungan kampus.
- Meminta kepada pemerintah agar memasukkan kembali materi-materi Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai kurikulum wajib yang diberikan di kampus dan sekolah dan semua lini pendidikan yang ada dalam rangka menumbuhkan kembali jiwa Nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air.
- Memberikan dukungan penuh kepada pemerintah serta TNI Polri untuk melaksanakan tindakan tegas dalam segala bentuk ucapan dan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan persatuan Nasional, anti Pancasila dan UUD 1945 dan anti NKRI serta anti Bhineka Tunggal Ika.
- Mendukung Polri melakukan tidakan hukum secara tegas kepada seseorang atau kelompok yang dengan segala cara berupaya memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
- Mendorong semua elemen kekuatan masyarakat sipil untuk bersatu padu dalam memberikan dukungan kepada aparat hukum dalam melawan pihak-pihak tertentu yang berupaya memecahbelah kesatuan dan persatuan bangsa.
- Membuat dan mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pelarangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. (LK-Tim Humas)