Jakarta, metrouniv.ac.id – Penguatan peran strategis Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kembali menjadi sorotan dalam forum koordinasi nasional yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Kamaruddin Amin, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya kepada para rektor PTKIN dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi, Sekjen menekankan pentingnya reposisi kelembagaan agar lebih adaptif, kolaboratif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Alih-alih sekadar menjalankan fungsi akademik konvensional, PTKIN didorong untuk memperluas kontribusinya sebagai pusat transformasi sosial berbasis nilai keagamaan. Hal ini dinilai krusial di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas layanan Kementerian Agama, yang dalam survei nasional terbaru menempati peringkat kedua dalam kinerja kementerian.

Dalam konteks kebijakan nasional, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren melalui Peraturan Presiden disebut sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan Islam. Sekjen melihat kehadiran direktorat ini sebagai peluang untuk memperdalam integrasi antara pesantren dan perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan Ma’had Aly sebagai pusat keilmuan tafaqquh fid din.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ekspansi kelembagaan tersebut tidak boleh menggeser posisi PTKIN sebagai aktor utama dalam pengembangan pemikiran Islam yang kontekstual. PTKIN tetap dituntut untuk menjaga otoritas akademik sekaligus menghadirkan inovasi yang relevan dengan dinamika global.
Isu lingkungan turut menjadi penekanan dalam arah kebijakan kementerian. Program ekoteologis, yang sebelumnya telah diperkenalkan, kini diarahkan pada tahap implementasi yang lebih konkret. Sekjen menegaskan bahwa pendekatan ini harus melampaui simbolisme “kampus hijau” dan berkembang menjadi sistem nilai yang menginternalisasi etika lingkungan dalam praktik keseharian.
Implementasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari efisiensi energi hingga pengelolaan limbah berbasis teknologi. PTKIN didorong untuk mengembangkan model pengolahan sampah yang produktif, termasuk pemanfaatannya sebagai sumber energi alternatif melalui kerja sama lintas institusi.

Dalam aspek kelembagaan, Sekjen secara khusus menekankan pentingnya memperluas kolaborasi antara PTKIN dan Kanwil Kemenag Provinsi. Kerja sama tidak boleh berhenti pada aspek administratif seperti penerimaan mahasiswa baru, melainkan harus merambah sektor-sektor strategis yang memiliki dampak luas bagi penguatan institusi dan masyarakat.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah pengelolaan dana filantropi Islam, seperti zakat dan wakaf. Potensi ini dinilai belum tergarap secara optimal dan memerlukan tata kelola yang profesional, transparan, serta berbasis prinsip akuntabilitas modern agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi penguatan pendidikan dan kesejahteraan umat.
Selain dimensi ekologis, forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi umat melalui optimalisasi filantropi Islam. Potensi zakat dan wakaf yang terus meningkat dinilai belum sepenuhnya terkelola secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kelembagaan yang lebih profesional dan berbasis tata kelola modern.
Sekjen juga menggarisbawahi urgensi pembangunan dana abadi pendidikan sebagai instrumen keberlanjutan institusi. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana ini diharapkan mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang memperkuat kemandirian PTKIN.
Lebih jauh, meningkatnya kebutuhan akan tenaga profesional di bidang filantropi membuka peluang baru dalam dunia pendidikan tinggi Islam. Profesi amil dan nazir dipandang memiliki prospek yang signifikan, sehingga PTKIN perlu merespons melalui pengembangan kurikulum yang relevan dan berbasis kompetensi.

Merespons berbagai arahan tersebut, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung (Jusila), Prof. Ida Umami menyatakan bahwa institusinya tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran kampus dalam mendukung agenda kementerian. Fokus utama diarahkan pada integrasi antara penguatan akademik, keberlanjutan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam bidang ekoteologi, UIN Jusila berupaya mengembangkan pendekatan yang tidak hanya berbasis kebijakan, tetapi juga praktik nyata di lingkungan kampus. Transformasi ini mencakup pembentukan budaya sadar lingkungan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman, sehingga mampu menjadi model yang dapat direplikasi oleh masyarakat luas.
Di sisi lain, penguatan sektor filantropi juga menjadi perhatian serius. UIN Jusila berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, sekaligus menjadikannya sebagai bagian dari laboratorium akademik bagi mahasiswa.
Melalui strategi ini, UIN Jusila berharap dapat meningkatkan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial-keagamaan sekaligus memperkuat daya saing sebagai perguruan tinggi Islam yang progresif dan responsif terhadap tantangan zaman. ( )