Metro, 11 Februari 2026 — Wahyu Abdul Jafar, M.H.I., dosen Hukum Keluarga Islam UIN Jurai Siwo Lampung berhasil meraih predikat Mumtaz dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dalam Promosi Ujian Terbuka Program Doktor di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Rabu (11/02/2026). Ujian yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB tersebut menetapkan Wahyu lulus dengan nilai A.
Dalam sidang terbuka itu, ia mempertahankan disertasi berjudul “Reaktualisasi Pemikiran Al-Kāsānī tentang Idah Perempuan Karier: Studi Kitab Badāʾiʿ al-Ṣanāʾiʿ fī Tartīb al-Sharāʾiʿ dan Relevansinya terhadap Pembaruan Hukum Keluarga Islam di Indonesia.” Penelitian tersebut mengkaji pemikiran Imam Al-Kāsānī mengenai konsep idah dalam karya monumentalnya, kemudian mereaktualisasikannya dalam konteks perempuan karier di era modern.

Melalui pendekatan kontekstual dan perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, disertasi ini menawarkan formulasi pembaruan hukum keluarga Islam yang lebih responsif terhadap dinamika sosial serta berorientasi pada prinsip keadilan dan kemaslahatan. Kajian tersebut menegaskan pentingnya dialog antara khazanah fikih klasik dan kebutuhan masyarakat kontemporer.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., sebagai Ketua, dan Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, M.H., sebagai Sekretaris. Dewan penguji terdiri atas Prof. Dr. Yusuf Baihaqi, Lc., M.A.; Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag.; Prof. Dr. Maimun, M.A.; Dr. H. Muhammad Zaki, M.Ag.; serta Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si. Proses ujian berlangsung objektif dan mendalam, dengan sejumlah pertanyaan kritis yang dijawab secara sistematis oleh promovendus.
Capaian predikat Mumtaz ini mencerminkan konsistensi akademik dan kontribusi Wahyu dalam pengembangan studi Hukum Keluarga Islam. Disertasinya diharapkan memperkaya wacana pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya dalam upaya merelevansikan pemikiran klasik dengan realitas sosial masa kini.
Dalam penyampaiannya, Wahyu mengucapkan terima kasih kepada para promotor, ko-promotor, dewan penguji, Kaprodi S3 Hukum Keluarga Islam, serta seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung. Apresiasi juga disampaikan kepada Rektor UIN Jurai Siwo Lampung dan seluruh civitas akademika UIN Jurai Siwo Lampung atas dukungan moral dan intelektual selama proses studinya.