Metro, metrouniv.ac.id – Rektor IAIN Metro, Prof. Siti Nurjanah, menerima kabar gembira bahwa 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama telah lolos kriteria untuk perubahan bentuk. Rektor secara resmi menyampaikan berita gembira tersebut pada rapat yang digelar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Kampus 2 IAIN Metro, yang saat ini digunakan untuk kegiatan para pimpinan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Siti Nurjanah, yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan visitasi perubahan bentuk IAIN Madura pada Sabtu, 27 Juli 2024, mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Menteri Agama yang terus memberikan penguatan dalam proses perubahan bentuk, yang dihadiri oleh Men PAN-RB dan Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPR RI.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama tentunya bersyukur kepada Allah SWT bahwa proses transformasi perubahan bentuk IAIN Metro menuju Universitas Islam Negeri Jurai Siwo telah memasuki tahap final yang tinggal menunggu Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden untuk 11 PTKN. Ungkapan terima kasih kita sampaikan kepada Gusmen yang terus berupaya memperjuangkan perubahan bentuk untuk 11 PTKN, salah satunya adalah IAIN Metro,” ungkap Prof. Siti Nurjanah.

Rektor juga menjelaskan berbagai langkah yang telah diupayakan sejak November 2022.
“Tahapan demi tahapan yang cukup panjang telah dilakukan, diawali dengan membentuk tim Task Force Perubahan Bentuk IAIN Metro menuju UIN yang dikoordinatori oleh LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) sejak bulan November 2022 dengan penyusunan dokumen studi kelayakan perubahan bentuk. Pemenuhan persyaratan telah dilakukan sesuai dengan PMA (Peraturan Menteri Agama) Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022, yang dilanjutkan dengan visitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada Maret 2023 yang lalu,” lanjutnya.

Dari perjalanan yang dilakukan, dikutip dari metrouniv.ac.id, pemenuhan dokumen dan dukungan dari berbagai pihak juga terus dilakukan oleh IAIN Metro di bawah pimpinan Prof. Siti Nurjanah selaku Rektor, mulai dari dukungan dari Pemerintah Daerah, DPRD, stakeholder, hingga dokumen dan persyaratan lainnya yang melibatkan instansi terkait. Salah satu persyaratan adalah lahan yang telah memiliki surat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama RI. Selain itu, dari situs tersebut juga disebutkan bahwa telah terjadi penambahan 4 guru besar (Profesor) pada tahun 2023.

Penyerahan Sertipikat Tanah Oleh Kepala Kantah Lampung Timur (10/07/2023)Upaya lainnya juga terus dilakukan oleh rektor dengan terus membenahi dan meningkatkan SDM serta doa dan dukungan dari semua pihak.


“Ungkapan terima kasih untuk semua pihak, mulai dari Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, DPRD, Badan Pertanahan, stakeholder, dan semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu per satu sehingga proses perubahan bentuk telah memasuki tahap akhir untuk pengesahan permohonan izin prakarsa penyusunan Perpres perubahan bentuk untuk 11 PTKN, termasuk IAIN Metro di dalamnya,” tandasnya. (ss_humas)