Jakarta Utara – Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Jurai Siwo Lampung, Nety Hermawati, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Khusus Kepala SPI untuk memperoleh sertifikasi profesi Certified Internal Audit Manager (CIAM) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Auditor Internal (AAI), organisasi profesi auditor internal yang diakui secara nasional. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, pada 20–24 Juli 2026, bertempat di Hotel 101 Urban Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Diklat ini menjadi bagian dari usaha meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Kepala SPI dalam menjalankan fungsi pengawasan internal. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung penerapan tata kelola organisasi yang baik, manajemen risiko dan kepatuhan di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung.
Penyelenggaraan sertifikasi CIAM sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara serta Petunjuk Teknis Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nomor SK-3/DKU.MBU/05/2023 tentang Komposisi dan Kualifikasi Organ Pengelola Risiko di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Kepala dan anggota Satuan Pengawasan Internal wajib memiliki sertifikasi profesi di bidang audit sebagai bagian dari penguatan kompetensi dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Diklat ini diikuti oleh dua peserta salah satunya Kepala SPI UIN Jurai Siwo Lampung. Selama lima hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan materi strategis yang disampaikan oleh para instruktur berpengalaman. Pada hari pertama, peserta mempelajari Management Internal Audit Function yang disampaikan oleh Slamet. Hari kedua diisi dengan materi Governance, Risk, and Compliance (GRC) oleh Dr. Nurdin. Selanjutnya, pada hari ketiga peserta mendapatkan materi Communication yang disampaikan oleh Laksmi M. serta materi Psychology Audit. Memasuki hari keempat, peserta mengikuti pembelajaran mengenai New Paradigm Audit dan Management Control System yang disampaikan oleh Misbahul Munir.

Selain penyampaian materi, setiap sesi pelatihan juga dilengkapi dengan studi kasus, diskusi peserta dan tugas latihan penerapan konsep audit internal untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap implementasi pengawasan yang efektif di lingkungan instansi peserta.
Rangkaian diklat ditutup pada hari kelima, Jumat (24/7/2026), dengan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Profesi CIAM yang terdiri atas ujian tertulis dan wawancara. Ujian tersebut dilaksanakan langsung oleh Dewan Sertifikasi sebagai tahapan akhir dalam menentukan kelulusan peserta sebagai pemegang sertifikasi Certified Internal Audit Manager (CIAM).
Keikutsertaan Kepala SPI UIN Jurai Siwo Lampung dalam diklat dan sertifikasi profesi CIAM ini merupakan bentuk komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan internal. Diharapkan kompetensi yang diperoleh melalui sertifikasi CIAM dapat semakin memperkuat pelaksanaan fungsi audit internal yang independen, profesional, dan bernilai tambah bagi organisasi, sekaligus mendukung tata kelola UIN Jurai Siwo Lampung yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.