
Metro – Rektor IAIN Metro, Prof. Dr. Siti Nurjanah, M.Ag., bersama Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perkumpulan Damar Lampung, Eka Tiara Chandrananda, S.Sos. melakukan penandatanganan kerjasama. Kegiatan tersebut dilaksanakan pagi hari di kampus 1 IAIN Metro (Kamis, 24/08/2023). Penandatangan tersebut disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Metro serta Divisi Riset Kerjasama Damar.
Kerjasama itu sendiri untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing guna mengembangkan kerja sama bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat serta Pengembangan Sumber Daya Manusia khusunya dalam hal isu gender dan kekerasan seksual.

Perkumpulan Damar sendiri merupakan organisasi masyarakat sipil berbentuk eksekutif di bawah naungan badan hukum. perkumpulan yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor: AHU-0001902.A.H.01.08 tahun 2021 berbasiskan keanggotaan, dan melakukan penelitian serta advokasi bagi perempuan dan anak di Provinsi Lampung maupun di tingkat nasional maupun internasional. Sebagaimana dalam sambutannya, Eka menyampaikan, “Damar saat ini merupakan satu-satunya sebagai lembaga NGO yag terstandar di Lampung”.
Masih menurut Eka bahwa melakukan kerjasama advokasi isu perempuan dan anak itu harus dilakukan secara bersama. Tidak bisa dilakukan sendiri, harus bergandengan tangan dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak sehingga bisa lebih komprehensif. Sebagaimana saat ini sedang gencar-gencarnya digalakkan satgas anti kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di IAIN Metro, “Ini menurutku yang akan menjadi terobosan dari kedua lembaga ini”, demikian ungkap Eka. Dalam bidang pengabdian masyarakart Eka juga memberikan peluang bagi mahasiswa IAIN Metro yang hendak magang di lembaga yang dipimpinnya.

Di waktu yang hampir bersamaan, Sely Fitriani, SH Koordinator Divisi Perempuan Perkumpulan Damar Lampung didampingi kepala PSG IAIN Metro, Zumaroh, ME.Sy., diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi terkait pencegahan kekerasan seksual bagi peserta PBAK mahasiswa baru sebagai salah satu bentuk implementasi pelaksanaan Mou itu sendiri. Diakhir acara, dilakukan sesi foto bersama dan penandatanganan pakta integritas untuk anti kekerasan seksual oleh pimpinan dan perwakilan mahasiswa. (LK)