Lampung, metrouniv.ac.id – Komitmen UIN Jurai Siwo Lampung dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi kembali diwujudkan melalui penguatan tata kelola perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa. Bersama Kalyana Mitra sebagai mitra pendamping masyarakat, mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersam,a dosen Fakultas Syariah berkolaborasi memfasilitasi Restrukturisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (28/07/2026).
Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta anggota Satgas PPKS tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan desa agar lebih responsif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Restrukturisasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyusunan ulang kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas organisasi, efektivitas koordinasi, dan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan fungsi perlindungan perempuan dan anak.
Melalui forum diskusi partisipatif, tim dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung memfasilitasi peserta untuk merefleksikan hasil workshop sebelumnya sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi Satgas PPKS. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan program, pembagian tugas antaranggota, koordinasi internal, hingga kemampuan Satgas dalam menjalankan fungsi pencegahan sebelum menangani kasus yang muncul di masyarakat.
Fasilitator dari Kalyana Mitra, Windy Zaskia, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan langkah mendasar sebelum Satgas menjalankan berbagai program eksternal.
“Sebelum berbicara mengenai sosialisasi maupun penanganan kasus, kita harus memastikan bahwa Satgas memiliki organisasi yang kuat. Restrukturisasi ini bukan sekadar mengganti pengurus, tetapi memastikan setiap anggota memahami perannya sehingga Satgas mampu bekerja secara efektif,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, peserta juga meninjau kembali berbagai rekomendasi hasil workshop sebelumnya, antara lain peningkatan sosialisasi keberadaan Satgas PPKS, penguatan mekanisme pelaporan bagi korban, serta peningkatan kapasitas anggota dalam memahami Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sebagai landasan hukum pendampingan.
Diskusi berlangsung dinamis ketika peserta mengidentifikasi sejumlah kendala yang selama ini dihadapi, mulai dari belum optimalnya komunikasi antaranggota, minimnya koordinasi, belum jelasnya pembagian tugas, hingga rendahnya rasa memiliki terhadap kelembagaan Satgas. Beberapa anggota mengaku belum terlibat secara aktif sejak awal pembentukan Satgas, sehingga restrukturisasi dipandang sebagai kesempatan untuk membangun kembali komitmen bersama dan kepemimpinan kolektif dalam organisasi.
Dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung, Elfa Murdiana, menekankan bahwa keberhasilan Satgas sangat ditentukan oleh komitmen seluruh anggotanya.

“Satgas PPKS adalah kebutuhan desa, bukan sekadar program pendampingan. Karena itu, keberlanjutan Satgas tidak bergantung pada hadir atau tidaknya pendamping, tetapi pada komitmen seluruh anggota untuk menjaga agar sistem perlindungan perempuan dan anak tetap berjalan,” jelasnya.
Selain memfasilitasi diskusi, tim dosen juga mengarahkan peserta untuk menyusun langkah-langkah penguatan kelembagaan, meliputi peninjauan kembali Surat Keputusan pembentukan Satgas sesuai kebutuhan desa, penyusunan pembagian tugas yang lebih proporsional, pelaksanaan rapat koordinasi secara berkala, penyusunan program kerja berbasis pencegahan, serta penguatan jejaring layanan dengan pemerintah desa, fasilitas kesehatan, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat.

Mahasiswa KKN UIN Jurai Siwo Lampung turut berperan aktif dalam keseluruhan proses kegiatan. Mereka mendukung jalannya fasilitasi, melakukan dokumentasi, menyusun hasil refleksi peserta, mengidentifikasi kebutuhan kelembagaan Satgas, hingga membantu merumuskan rekomendasi yang akan menjadi tindak lanjut bersama pemerintah desa. Keterlibatan mahasiswa tersebut menjadi implementasi nyata pembelajaran berbasis pengabdian kepada masyarakat yang menghubungkan kompetensi akademik dengan penyelesaian persoalan sosial di tingkat akar rumput.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara Kalyana Mitra, Pemerintah Desa Rulung Raya, Satgas PPKS, dosen Fakultas Syariah, dan mahasiswa KKN UIN Jurai Siwo Lampung, penguatan kelembagaan desa diarahkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti pada transfer pengetahuan, melainkan menghasilkan penguatan kelembagaan yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
Kontributor: Elfa