Lampung Timur, metrouniv.ac.id — Sebuah perguruan tinggi bertumbuh bukan semata karena perubahan nama atau bertambahnya fasilitas. Pertumbuhan yang sesungguhnya ditandai oleh semakin kuatnya tradisi keilmuan, bertambahnya sumber daya intelektual, dan kemampuan institusi memperluas kontribusinya bagi masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UIN Jurai Siwo Lampung, Sabtu (8/8/2026), di Gedung Academic Centre UIN Jurai Siwo Lampung. Momentum akademik tersebut terasa istimewa karena Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., hadir langsung dalam prosesi tersebut dan mengukuhkan lima guru besar.
Lima akademisi yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Siti Zulaikha, S.Ag., M.H., dalam bidang kepakaran Ilmu Hukum Perkawinan; Prof. Dr. Dri Santoso, M.H., dalam bidang Pemikiran Hukum Keluarga Islam; Prof. Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., dalam bidang Manajemen Lembaga Pendidikan Islam; Prof. Husnul Fatarib, Ph.D., dalam bidang Ushul Fikih; serta Prof. Imam Mustofa, M.S.I., dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer.
Lima kepakaran tersebut membentangkan spektrum keilmuan yang strategis bagi pengembangan perguruan tinggi Islam. Karena itu, pengukuhan lima guru besar dalam satu momentum bukan sekadar penambahan jumlah profesor. Ia merupakan penambahan kekuatan intelektual bagi UIN Jurai Siwo Lampung, kekuatan yang diharapkan mampu menghidupkan penelitian, memperluas diskursus keilmuan, membimbing generasi akademisi, serta melahirkan gagasan yang relevan dengan perubahan zaman.
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menilai pengukuhan lima guru besar sekaligus dalam satu waktu merupakan modal intelektual yang dimiliki UIN Jurai Siwo Lampung. Menurutnya, capaian tersebut juga merupakan hasil dari perjuangan pimpinan dan rektor yang cukup progresif dalam mendorong perkembangan institusi.
Bagi Menteri Agama, keberadaan guru besar memiliki makna strategis bagi perguruan tinggi. Profesor tidak berhenti pada pencapaian gelar akademik, tetapi membawa tanggung jawab untuk terus menghasilkan pengetahuan, mengembangkan penelitian, membangun tradisi akademik, dan membimbing generasi ilmuwan berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama juga menyinggung makna transformasi kelembagaan UIN Jurai Siwo Lampung dari sebelumnya berstatus IAIN. Ia menggambarkan perubahan tersebut melalui metafora yang sederhana namun kuat: STAIN seperti kolam kecil, IAIN seperti dangau, sedangkan UIN seperti samudera.
Metafora tersebut menggambarkan semakin luasnya ruang keilmuan yang terbuka melalui transformasi menjadi universitas. Menurutnya, Islam memiliki karakter universal sehingga membutuhkan ruang akademik yang luas untuk mengembangkan berbagai disiplin ilmu.
“Hukum Islam itu universal. Universalitas Islam itu sendiri hanya bisa diwadahi oleh universitas,” ungkapnya.
Karena itu, transformasi menuju UIN bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi membawa tanggung jawab akademik yang lebih besar. Universitas harus mampu memperluas cakrawala keilmuan, membuka dialog lintas disiplin, sekaligus tetap menjaga identitas keislamannya.
Dari sisi institusi, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd., Kons., menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Menteri Agama dalam momentum penting tersebut. Kehadiran Menteri Agama, menurutnya, menjadi kebahagiaan bagi seluruh keluarga besar UIN Jurai Siwo Lampung yang kini memasuki babak baru sebagai universitas.
“Alhamdulillah, kebahagiaan yang luar biasa meliputi kita semua, seluruh keluarga besar UIN Jurai Siwo Lampung. Pak Menteri Agama berkenan hadir di tengah-tengah kita,” ujar Ida.
Menurut Rektor, pengukuhan lima guru besar merupakan salah satu capaian akademik penting bagi perguruan tinggi. Namun, gelar profesor tidak boleh berhenti sebagai pencapaian personal. Para guru besar diharapkan menjadi penggerak pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dalam momentum tersebut, Rektor juga menyampaikan harapan agar Kementerian Agama memberikan dukungan terhadap rencana mewujudkan pembangunan Ma’had Al-Jami’ah di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung.
“Yang belum kita punya adalah Ma’had Al-Jami’ah. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini kami mohon dukungan dan bantuan untuk mewujudkan Ma’had Al-Jami’ah di tengah-tengah UIN Jurai Siwo Lampung,” katanya.
Harapan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan UIN Jurai Siwo Lampung secara lebih utuh, sehingga transformasi kelembagaan tidak hanya diikuti perluasan bidang keilmuan, tetapi juga penguatan pembinaan dan kehidupan akademik mahasiswa.
Momentum pengukuhan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting lintas institusi, antara lain unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, TNI-Polri, kejaksaan, lembaga peradilan, organisasi keagamaan, serta pimpinan perguruan tinggi di Lampung. Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Agama dalam rangkaian kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Menteri Agama menjadi kehormatan bagi Pemerintah Kota Metro sekaligus memberikan motivasi bagi perkembangan pendidikan, khususnya pendidikan tinggi keagamaan Islam di Kota Metro dan Provinsi Lampung.
Bagi UIN Jurai Siwo Lampung, pengukuhan lima guru besar menjadi salah satu penanda penting perjalanan transformasi kelembagaan. Perubahan status menjadi universitas mendapatkan makna yang lebih substantif ketika diikuti dengan bertambahnya kekuatan akademik dan intelektual di dalamnya.
Pada hari yang sama, rangkaianpengukuhan guru besar tersebut juga dirangka dengan agenda lainnya diantaranya launching UIN Jurai Siwo Lampung, pembinaan ASN, peresmian Gedung Laboratorium Terpadu, serta pelantikan Pengurus Pusat Kajian Pesantren.
Seluruh agenda tersebut menjadi bagian dari ikhtiar membangun UIN Jurai Siwo Lampung secara lebih utuh. Namun, di antara seluruh rangkaian itu, pengukuhan lima guru besar menjadi simbol paling kuat tentang satu hal: transformasi sebuah perguruan tinggi pada akhirnya sangat ditentukan oleh kekuatan intelektual yang hidup di dalamnya. ( )