MoU IAIN Metro dengan Kejaksaan Negeri Sukadana
Metro, IAIN Metro_Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro hari ini (17/01/2017) mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur dan Tim Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau disingkat TP4D dalam pelaksanaan pembangunan gedung yang akan segera dilaksanakan.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Rektor IAIN Metro Prof. Dr. Hj. Enizar, M.Ag. dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana Hartawi, SH, yang dihadiri oleh unsur pimpinan, Unit Layanan Pengadaan, Panitia Pengadaan dan TP4D dari Kejaksaan Negeri Sukadana.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Hj. Enizar, M.Ag., meminta Kejaksaan dan TP4D dapat mengawal dan mengawasi jalannya pengadaan barang/jasa dilingkungan IAIN serta memberikan masukan dan bantuan yang berkenaan dengan bantuan hokum agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa tidak salah dan dapat berjalan sesuai rencana dengan aman dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kajari Sukadana Hartawi, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa intinya kejaksaan negeri selaku unsur pemerintah dalam bidang hukum berkewajiban memberikan pelayanan dan pendampingan kepada lembaga ataupun institusi pemerintah dalam hal pendampingan hukum, pemberian opini-opini hukum, konsultansi dan pelayanan hokum yang intinya memulihkan dan menyelelamatkan keuangan Negara serta mensosialisasikan kebijakan-kebijakan hukum kepada masyarakat. Kesemuanya itu diwujudkan dengan dibetuknya TP4D yang dapat memberikan pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan salah satunya.