PANITIA PELAKSANA
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI
Sekretariat: Gedung Information Center, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
JalanGajayana 50, Malang 65144, Telepon (0341) 570887, Faksimile (0341) 570887, 572533
PRESS RELEASE
LAUNCHING SPAN-PTKIN TAHUN 2015
Jakarta, 27 Januari 2015
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
PendidikanTinggidanPengelolaanPerguruanTinggi, dan Peraturan Menteri Riset dan
Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru
Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, ditetapkan bahwa pola penerimaan
mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk
lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi
Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi
bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti
oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras,
suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh
UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh
Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya
pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut
biaya pendaftaran.Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh
seluruhPTKINharus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan
tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
PTKIN sebagai penyelenggarapendidikansetelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah
dapatmenerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala
Sekolah/Madrasah.Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan
prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di
UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.
A.Tujuan
1.Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan
siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN.
2.Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi
siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah.
B.Ketentuan Umum dan Persyaratan
1.Ketentuan Umum
a.SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik
dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
b.Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKINadalah
sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari
pemerintah.
c.Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala
Sekolah/Madrasah masing-masing.
2.PersyaratanSiswaPelamar
a.Pendaftaran
1)Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalahkelasterakhirpadatahun 2015.
2)MemilikiNomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3)MemperolehrekomendasidariKepalaSekolah/Madrasah.
4)Memilikikesehatan yang memadaisehinggatidakmengganggukelancaran proses pembelajaran
di PTKIN.
b.Penerimaan
Lulus dariSatuanPendidikan(SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara),
lulus SPAN-PTKIN2015, sehat,danmemenuhipersyaratan yang
ditentukanolehmasing-masingPTKINpenerima.
C.Tata Cara Pendaftaran
1.Sekolah
a.Kepala sekolah/madrasah mendaftarkan sekolah/madrasahnya melalui laman
http://www.span-ptkin.ac.id
b.Kepala sekolah/madrasah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pendaftaran.
c.Kepala sekolah/madrasah mendapatkan User Id dan Password untuk diberikan kepada siswa
guna melakukan pendaftaran.
2.Siswa
a.Siswa menggunakan User ID dan Password yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah
untuk melakukan pendaftaran melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
b.Siswa mengisi biodata, mengunggah foto, memilih program studi, mengunggah prestasi
lain, dan melakukan finalisasi pendaftaran.
c.Siswa mencetak dan menyimpan kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta
SPAN-PTKIN.
D.JadwalSeleksi
1.Pendaftaran : 28Februari – 25 April 2015
2.Proses Seleksi : 27 April – 22 Mei 2015
3.Pengumuman Hasil Seleksi : 25Mei 2015
4.Pendaftaran Ulangyangditerima : 23 – 24Juni 2015
E.Program Studi dan Jumlah Pilihan
1.Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2.Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3.Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4.Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKINdapat dilihat pada laman resmi
http://www.span-ptkin.ac.id.
5.Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedurseleksi melalui SPAN-PTKINdiatur dan
ditetapkan oleh masing-masing PTKIN yang dipilih siswa pelamar.
Siswapelamarwajibmembacaketentuanyang berlakupadamasing-masing PTKIN di lamanPTKIN
yang dipilih.
F.Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian,
sekolah/madrasah yang memberi rekomendasi dan siswa pelamar tidak dikenakan biaya
pendaftaran.
G.Mekanisme Seleksi
Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
1.Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTKIN pilihan pertama berdasarkan
urutan pilihan program studi.
2.Tahap kedua, apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTKIN pilihan pertama, maka
akan diseleksi di PTKIN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan
ketersediaan daya tampung.
H.Laman Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
1.Informasi mengenai SPAN-PTKINdapat diakses melalui lamanresmi
http://www.span-ptkin.ac.id.
2.Call Center dan Help Desk Pendaftaran SPAN-PTKIN:
-0857-5547-3999 (IM3)
-0823-2858-3999 (AS)
-0818-0516-3999 (XL)
-0822-1660-3999 (SIMPATI)
3.Alamat Panitia Pelaksana SPAN-PTKIN: Gedung Information Center UIN Maulana Malik
Ibrahim Malang, Jl. Gajayana No. 50 Malang 65144 Telp/Faks. (0341) 570887.
Jakarta, 27 Januari 2015
Rektor UIN Maliki Malang
Selaku KetuaUmum,
Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si