PANITIA PELAKSANA SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI

5Sunset01.jpg

PANITIA PELAKSANA
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI

Sekretariat: Gedung Information Center, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
JalanGajayana 50, Malang 65144, Telepon (0341) 570887, Faksimile (0341) 570887, 572533

PRESS RELEASE
LAUNCHING SPAN-PTKIN TAHUN 2015
Jakarta, 27 Januari 2015

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
PendidikanTinggidanPengelolaanPerguruanTinggi, dan Peraturan Menteri Riset dan
Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru
Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, ditetapkan bahwa pola penerimaan
mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk
lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi
Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi
bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti
oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras,
suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh
UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh
Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya
pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut
biaya pendaftaran.Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh
seluruhPTKINharus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan
tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

PTKIN sebagai penyelenggarapendidikansetelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah
dapatmenerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala
Sekolah/Madrasah.Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan
prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di
UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.

A.Tujuan
1.Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan
siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN.
2.Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi
siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah.

B.Ketentuan Umum dan Persyaratan
1.Ketentuan Umum
a.SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik
   dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
b.Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKINadalah   
   sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari   
   pemerintah.
c.Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala   
  Sekolah/Madrasah masing-masing.

2.PersyaratanSiswaPelamar
a.Pendaftaran
1)Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalahkelasterakhirpadatahun 2015.
2)MemilikiNomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3)MemperolehrekomendasidariKepalaSekolah/Madrasah.
4)Memilikikesehatan yang memadaisehinggatidakmengganggukelancaran proses pembelajaran   
  di PTKIN.

b.Penerimaan
  Lulus dariSatuanPendidikan(SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara),   
  lulus SPAN-PTKIN2015, sehat,danmemenuhipersyaratan yang   
  ditentukanolehmasing-masingPTKINpenerima.

C.Tata Cara Pendaftaran
1.Sekolah
a.Kepala sekolah/madrasah mendaftarkan sekolah/madrasahnya melalui laman     
   http://www.span-ptkin.ac.id
b.Kepala sekolah/madrasah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pendaftaran.
c.Kepala sekolah/madrasah mendapatkan User Id dan Password untuk diberikan kepada siswa
  guna melakukan pendaftaran.

2.Siswa
a.Siswa menggunakan User ID dan Password yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah   
  untuk melakukan pendaftaran melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id

b.Siswa mengisi biodata, mengunggah foto, memilih program studi, mengunggah prestasi    
   lain, dan melakukan finalisasi pendaftaran.
c.Siswa mencetak dan menyimpan kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta   
   SPAN-PTKIN.

D.JadwalSeleksi
1.Pendaftaran            : 28Februari – 25 April 2015    
2.Proses Seleksi        : 27 April – 22 Mei 2015        
3.Pengumuman Hasil Seleksi    : 25Mei 2015            
4.Pendaftaran Ulangyangditerima    : 23 – 24Juni 2015

E.Program Studi dan Jumlah Pilihan
1.Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2.Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3.Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4.Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKINdapat dilihat pada laman resmi   
   http://www.span-ptkin.ac.id.
5.Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedurseleksi melalui SPAN-PTKINdiatur dan   
  ditetapkan oleh masing-masing PTKIN yang dipilih siswa pelamar.   
  Siswapelamarwajibmembacaketentuanyang berlakupadamasing-masing PTKIN di lamanPTKIN   
  yang dipilih.

F.Biaya Pendaftaran
  Biaya pendaftaran SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian,
  sekolah/madrasah yang memberi rekomendasi dan siswa pelamar tidak dikenakan biaya
  pendaftaran.

G.Mekanisme Seleksi
  Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
1.Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTKIN pilihan pertama berdasarkan   
   urutan pilihan program studi.
2.Tahap kedua, apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTKIN pilihan pertama, maka   
   akan diseleksi di PTKIN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan   
   ketersediaan daya tampung.

H.Laman  Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
1.Informasi mengenai SPAN-PTKINdapat diakses melalui lamanresmi
  http://www.span-ptkin.ac.id.
2.Call Center dan Help Desk Pendaftaran SPAN-PTKIN:
  -0857-5547-3999    (IM3)
  -0823-2858-3999    (AS)
  -0818-0516-3999    (XL)
  -0822-1660-3999    (SIMPATI)

3.Alamat Panitia Pelaksana SPAN-PTKIN: Gedung Information Center UIN Maulana Malik   
  Ibrahim Malang, Jl. Gajayana No. 50 Malang 65144 Telp/Faks. (0341) 570887.

Jakarta, 27 Januari 2015
Rektor UIN Maliki Malang
Selaku KetuaUmum,

Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.