Metro, metrouniv.ac.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro menyampaikan materi mengenai urgensi pelaksanaan kuliah pengabdian masyarakat bagi mahasiswa, dalam agenda pembekalan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Sabtu, (28/7). Penyampaian materi dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) IAIN Metro untuk membekali mahasiswa/mahasiswi yang akan melaksanakan KPM di Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam materinya, Prof. Dr. Hj. Enizar M.Ag menjelaskan KPM merupakan pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat. “KPM ini merupakan bagian dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dharma pengabdian. Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan pengabdian. Jadi tiga dharma itu yang membekali kalian bagaimana nanti ketika kalian keluar dari IAIN Metro ini punya kopetensi,” ujarnya.
Prof. Dr. Hj. Enizar M.Ag menyampaikan dasar legal KPM, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 1 angka II serta Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 pasal 1 angka 3. Selain itu, beliau menjelaskan mengenai tujuan akhir dari pelaksanaan KPM.
“Tujuan akhir dari pelaksanaan KPM ini adalah memandirikan masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri kearah yang berkesinambungan.” Lanjutnya.
Terakhir Rektor IAIN Metro berpesan
“Yang paling penting jaga nama baik diri sendiri, jaga nama baik kampus, jaga pergaulan, jaga cara berpakaian karena apapun yang kalian lakukan maka IAIN jadi sasaran. Baik yang kalian lakukan IAIN juga baik. Buruk yang kalian lakukan IAIN juga buruk.” Tegasnya. (Humas/Lina)