Malang, metrouniv.ac.id – Bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, pada tanggal 16 Maret 2018, telah dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan IAIN Metro. Penandatangan MoU tersebut dilakukan dalam rangka proses pendampingan Penyusunan dan Pengembangan Dokumen Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang akan dilakukan di IAIN Metro. Penandatangan dilakukan langsung oleh Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Lutfi Mustofa, M.Ag dan Ketua LPM IAIN Metro, Dr. Aguswan KH. Umam, MA.
Substansi dari penandatangan MoU dimaksud adalah bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang akan melakukan proses pendampingan penyusunan dan pengembangan Dokumen terkait SPMI di lingkungan internal IAIN Metro, yang meliputi dokumen: kebijakan akademik, kebijakan SPMI, Standar SPMI, dan Manual/SOP yang terdiri dari 10 SOP. Diharapkan dari proses terlaksananya penandatangan MoU ini nantinya, IAIN Metro akan akan memiliki berbagai dokumen penjaminan mutu yang representatif dan bisa dijadikan acuan sebagai upaya dan langkah maju IAIN Metro dalam membangun kultur mutu di IAIN Metro. Ekspektasi akhirnya adalah IAIN Metro mampu menjadi PTKIN yang kompetitif dan menjadi pilihan stakeholders.
Pada kesempatan tersebut, Ketua LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengucapkan terimakasih kepada IAIN Metro yang telah mempercayakan kepada Tim LPM nya untuk mendampingi proses penyusunan dan pengembangan SPMI di IAIN Metro. Beliau juga berharap, sinergitas antara kedua PTKIN ini juga akan berlanjut dan berkembang pada proses jalinan kerjasama yang lebih luas nantinya. (LPM)