Bandar Lampung, metrouniv.ac.id – UIN Jurai Siwo Lampung bersama 41 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Lampung melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung pada Selasa (12/05/2026).

Penandatanganan kerja sama yang melibatkan total 42 perguruan tinggi di Provinsi Lampung ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipusatkan di Institut Teknologi Bandung melalui kegiatan bertajuk *What’s Up Campus Calls Out*. Acara berlangsung secara luring dan daring melalui Zoom Meeting dengan dihadiri langsung oleh Supratman Andi Agtas.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami, diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Aria Septi Anggaira untuk menandatangani nota kerja sama bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman.

Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara daring dari aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung yang dihadiri oleh para pimpinan perguruan tinggi di Provinsi Lampung, baik rektor maupun perwakilan perguruan tinggi masing-masing.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek penguatan pelayanan administrasi hukum umum, pembinaan lembaga hukum di lingkungan perguruan tinggi, serta penyebarluasan informasi dan layanan kekayaan intelektual.

Selain agenda penandatanganan kerja sama, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum kepada sejumlah pemilik karya intelektual di Provinsi Lampung sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi dan kreativitas masyarakat akademik maupun umum.