Pimpinan IAIN Metro Sosialisasikan Kode Etik Mahasiswa

74sosialisasi-kode-etik-mahasiswa.jpg

Metro, metrouniv.ac.id-Pimpinan sivitas akademika IAIN Metro menyosialisasikan kode etik dan tata tertib mahasiswa kepada seluruh mahasiswa/i baru IAIN Metro tahun ajaran 2018/2019, jum'at (10/08).  Penyampaian kode etik IAIN Metro berlangsung dengan lancar di halaman Rektorat IAIN Metro Lampung. Sosialisasi kode etik dan tata tertib mahasiswa tersebut adalah sebagai himbauan kepada mahasiswa/i baru,  untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melanggar kode etik.

Menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam sosialisasi kode etik dan tata tertib mahasiswa, diantaranya adalah Rektor IAIN Metro Prof. Dr. Hj. Enizar, M. Ag menyampaikan tentang definisi,  tujuan dan fungsi kode etik. Wakil Rektor I Dr. Suhairi, S. Ag, MH. menyampaikan tentang pihak yang berwenang dan tata cara penjatuhan sanksi. Wakil Rektor II Dr.Mukhtar Hadi,  M.S.I menyampaikan tentang prosedur penyampaian aspirasi mahasiswa. Wakil Rektor III Dr. Ida Umami, M. Pd. Kons menyampaikan tentang larangan,  pelanggaran dan sanksi.  Serta Kabiro IAIN Metro Drs. Zahdi,  M.H.I menyampaikan tentang hak dan kewajiban mahasiswa.

Pada awal penyampaian kode etik, Rektor IAIN Metro Prof.Dr.Hj.Enizar, M. Ag menyampaikan harapannya bahwa mahasiswa yang sudah mengikuti sosialisasi kode etik,  tidak akan menjadi korban atau sasaran dari sanksi kode etik yang sudah ditentukan. Enizar berharap kerja dari pada tim kode etik berkurang jumlahnya,  sehingga itu menandakan mahasiswa IAIN Metro tidak ada yang melanggar kode etik dan tata tertib mahasiswa yang sudah ditentukan sebelumnya.

Sebagaimana yang disampaikan Enizar saat sosialisasi kode etik kepada seluruh mahasiswa baru ” Saya berharap kalian yang mengikuti sosialisasi ini tidak menjadi tersangka, sehingga membuat tim kode etik bekerja setiap saat.  Artinya,  semua tidak melanggar kode etik. ” tegas Enizar.

Secara umum,  apa yang disampaikan oleh Rektor,  Wakil Rektor I, II, III dan Kabiro IAIN Metro adalah menyangkut tentang etika dan beberapa akibat atau konsekwensi yang harus di terima mahasiswa/i ketika melakukan tindakan yang melawan arus tata terib institusi IAIN Metro.

Antara lain,  Wakil Rektor I IAIN Metro, Dr. Suhairi, S. Ag. MH menyampaikan terkait “Pihak yang berwenang dan tata cara penjatuhan sanksi”. Dalam pembahasannya, Suhairi menyampaikan bahwa mahasiswa akan dapat dikenakan sanksi atas tindakannya oleh pihak berwenang jika bukti pelanggaran sudah terkumpul dan akurat. Jika tidak,  mahasiswa dapat mengajukan permohonan keberatan dan pembatalan sanksi dalam jenjang waktu 7 kali 24 jam.

Selanjutnya, Wakil Rektor II,  Dr. Mukhtar Hadi, S. Ag. M.S.I, sesuai dengan bahasannya,  yaitu tentang penyampaian aspirasi, Mukhtar Hadi menghimbau atas keterbukaan atau kebebasan mimbar akademik dan melakukan penyampaian aspirasi secara berjenjang, “Aspirasi diperbolehkan,  asalkan dengan cara musyawarah dan berjenjang,  tidak asal unjuk rasa (demonstrasi).” ujar Mukhtar Hadi.

Tidak jauh beda,  Wakil Rektor III Dr. Ida Umami, M. Pd. Kons turut menyampaikan beberapa larangan,  pelanggaran dan sanksinya. Ida Umami menyampaikan,  ada tiga klasifikasi pelanggaran. Di antaranya prlanggaran ringan,  sedang dan berat beserta sanksi yang didapat. Semuanya dapat dipelajari melalui buku kode etik yang sudah disalurkan kepada mahasiswa/i baru IAIN Metro.

Terakhir,  Kabiro IAIN Metro, Drs. Zahdi, M.H.I menyampaikan mengenai hak dan kewajiban mahasiswa. Secara umum ada tiga bahasan, diantaranya hak dan kewajiban mahasiswa dalam mendapatkan pelayanan akademik,  hak dan kewajiban dalam hal penggunaan barang milik negara serta hak dan kewajiban dalam hal penggunaan fasilitas sekretarian Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa).

Pada akhir penyampaian,  Kabiro IAIN metro mengingatkan agar buku kode etik yang sudah dibagikan agar dapat dipelajari, “Selanjutnya,  buku ini silahkan untuk dibaca dan dipahami,” Pungkas Zahdi. (WP)

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.