Metro, metrouniv.ac.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Jurai Siwo Lampung (UIN Jusila) menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Gedung Rektorat, Kamis (17/09/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Jurai Siwo Lampung, Yudiyanto, selaku Ketua PPID. Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pengelola yang terlibat dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, di antaranya para kepala bagian, pejabat pembuat komitmen (PPK), tim keuangan, tim perencanaan, tim kepegawaian, Satuan Pengawasan Internal (SPI), tim humas, serta pengelola PPID di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung.

Dalam arahannya, Yudiyanto menegaskan pentingnya sinergi seluruh unit kerja dalam memenuhi indikator keterbukaan informasi publik guna mencapai predikat Informatif pada pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi.
Menurutnya, saat ini proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) telah berjalan dan dijadwalkan berakhir pada 28 September 2026. Oleh karena itu, seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan harus segera dipersiapkan dan diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh dokumen yang menjadi kebutuhan pengisian SAQ diharapkan sudah lengkap paling lambat tiga hari sebelum batas akhir pengisian. Hal ini penting agar tim memiliki waktu yang cukup untuk melakukan verifikasi dan penyempurnaan data,” ujar Yudiyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen UIN Jurai Siwo Lampung dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Setelah sesi arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen serta pencermatan kelengkapan data yang telah diunggah pada laman resmi PPID UIN Jurai Siwo Lampung. Tim secara bersama-sama melakukan evaluasi terhadap dokumen pendukung pada setiap indikator penilaian guna memastikan seluruh eviden yang dipersyaratkan telah tersedia dan sesuai dengan standar penilaian SAQ.