Registrasi UKT Mahasiswa Baru UIN Jusila Jalur UM-PTKIN Dimulai, Berikut Tata Caranya

Gapura Land Mark Kampus I UIN Jusila

Metro, metrouniv.ac.id – UIN Jurai Siwo Lampung (Jusila) resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Nomor: 2851/Un.36/R/PP.00.9/06/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang Pengumuman Kelulusan dan Registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2026.

Berdasarkan hasil seleksi nasional tersebut, sebanyak 384 peserta dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru UIN Jurai Siwo Lampung Tahun Akademik 2026/2027 melalui jalur UM-PTKIN.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk mengikuti tahapan registrasi dan pengisian data Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai salah satu syarat untuk proses daftar ulang dan penetapan besaran UKT.

Panitia mengimbau seluruh calon mahasiswa agar mempersiapkan dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar melalui Sistem Informasi UKT pada laman resmi SPMB UIN Jurai Siwo Lampung di http://spmb.metrouniv.ac.id/.

Adapun tahapan registrasi UKT yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru adalah sebagai berikut:

  1. Mengunduh kelengkapan berkas registrasi mahasiswa baru pada laman http://spmb.metrouniv.ac.id/ (disarankan menggunakan komputer atau laptop dan tidak menggunakan smartphone).
  2. Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF, kecuali pas foto yang menggunakan format JPG.

Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:

  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 dengan latar belakang warna biru (format JPG);
  • Scan Kartu Peserta UM-PTKIN asli;
  • Scan rapor Kelas X Semester 1;
  • Scan rapor Kelas X Semester 2 dan Kelas XI Semester 1;
  • Scan ijazah SD/MI/sederajat;
  • Scan ijazah SMP/MTs/sederajat;
  • Scan Kartu Keluarga (KK);
  • Scan KTP ayah dan ibu kandung atau surat keterangan kematian apabila telah meninggal dunia;
  • Scan SK terakhir bagi orang tua yang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai bank, atau karyawan perusahaan;
  • Surat keterangan penghasilan bagi orang tua yang bekerja di luar kategori tersebut;
  • Bukti pembayaran listrik dua bulan terakhir atau surat keterangan penggunaan listrik bagi pelanggan prabayar maupun rumah yang tidak memiliki sambungan listrik sendiri;
  • Bukti pembayaran PBB, sertifikat tanah, atau akta jual beli;
  • Foto tampak rumah sesuai format yang telah ditentukan;
  • Denah lokasi rumah sesuai format yang tersedia.

Panitia menegaskan bahwa seluruh dokumen harus mengikuti format resmi yang telah disediakan pada laman SPMB. Seluruh berkas kemudian diunggah melalui Sistem Informasi UKT pada laman yang sama.

Selain itu, calon mahasiswa diminta untuk memastikan seluruh data yang disampaikan lengkap, jelas, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ketidaklengkapan atau ketidakjelasan data dapat memengaruhi proses penetapan besaran UKT yang akan dikenakan kepada mahasiswa.

UIN Jurai Siwo Lampung mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar segera melakukan proses registrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga tidak mengalami kendala pada tahap daftar ulang dan perkuliahan mendatang.

Informasi lengkap mengenai pengumuman kelulusan, jadwal registrasi, serta format dokumen persyaratan dapat diunduh melalui laman resmi silakan UNDUH DI SINI.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.

socio, echo, techno, preneurship
🔴 LIVE
🔊

Cek koneksi...

"Ayo Kuliah di UIN Jurai Siwo Lampung"

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru.