Metro, metrouniv.ac.id — Rektor Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (UIN Jusila), Prof. Ida Umami, secara resmi menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 kepada para pengelola kegiatan. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Rektor, Rabu (14/01/2026).
Penyerahan POK ini dilakukan setelah UIN Jurai Siwo Lampung menerima petikan DIPA Tahun Anggaran 2026 dengan nomor 025.04.2.439491/2026 tertanggal 1 Desember 2025. POK selanjutnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan pada tahun anggaran berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor menyerahkan POK kepada para Wakil Rektor, Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum (AKU), para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Unit Penunjang Akademik, dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta tim keuangan dan tim perencana di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung.
Prof. Ida Umami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan rencana yang telah disusun serta mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap kegiatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sesuai perencanaan, dan tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Rektor juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi antarunit kerja dalam pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, kerja sama yang baik akan menghasilkan capaian kinerja yang maksimal serta meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Ia juga mengingatkan agar seluruh dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan dipenuhi secara tertib sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi dan keuangan negara.
Pada akhir sambuatnya, Prof. Ida kembali menakankan implementasi atas program yang telah direncakan dilaksnakan seauai prinsip pengelolaan keuangan negara.
“Dengan diserahkannya POK DIPA Tahun Anggaran 2026 ini, tentunya dengan haparan seluruh unit kerja yang ada di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung dapat segera mengimplementasikan program dan kegiatan secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta sesuai dengan aturan yang beralku,” pungkasnya.