Metro, metrouniv.ac.id – Setelah pelaksanaan pengisian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung dari 1 Agustus hingga 1 September 2024, serta masa sanggah yang berakhir pada 30 September 2024 lalu, Tim PPID IAIN Metro yang dipimpin oleh Prof. Akla telah menyelesaikan seluruh proses pengisian tersebut. Sesuai dengan surat pemberitahuan yang diterima IAIN Metro pada 16 Oktober 2024, verifikasi dan visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung dijadwalkan akan berlangsung pada 30 Oktober mendatang.
Sebagai persiapan untuk penyambutan tim visitasi, PPID IAIN Metro kembali mengadakan pertemuan yang berlangsung di Ruang Munawir Sjadzali, Gedung Rektorat Lantai 2. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PPID Prof. Akla, yang juga merupakan Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, bersama Wakil Ketua PPID Ahmad Supardi, yang menjabat sebagai Kepala Biro AUAK, serta anggota PPID lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Supardi mengingatkan agar seluruh data yang telah diunggah sebelumnya diperiksa kembali untuk memastikan kesiapan menghadapi visitasi.
“Pelaksanaan visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung bertujuan untuk mengevaluasi pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang telah dilakukan sebelumnya. Kita perlu mempersiapkan semua komponen untuk visitasi dan pemeriksaan lapangan yang akan berlangsung pada 30 Oktober mendatang. Pastikan semua sudah siap agar tidak mempengaruhi penilaian,” ujarnya.

Senada dengan Kepala Biro, Prof. Akla menegaskan pentingnya pengecekan ulang terhadap data dan fasilitas yang telah diunggah dan akan diverifikasi secara langsung di lapangan. “Pemeriksaan ini sangat penting, oleh karena itu kita harus memastikan semua data dan dokumen dalam kondisi siap,” tambahnya.
Menutup pertemuan, Prof. Akla juga menyampaikan bahwa pemaparan terkait visitasi akan disampaikan langsung oleh Rektor IAIN Metro selaku atasan PPID.