Metro, metrouniv.ac.id — Setelah diterbitkannya Keputusan Rektor IAIN Metro Nomor 271 Tahun 2024 tentang Panitia Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Periode 2025-2029, yang resmi ditandatangani oleh Rektor pada tanggal 1 November 2024, tahapan penjaringan pun mulai digelar.
Mengawali tugas panitia, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada panitia pelaksana yang disertai pengarahan langsung dari Rektor IAIN Metro, Prof. Siti Nurjanah, pada Selasa pagi (5/11/2024) di Ruang Syaifudin Zuhri lantai 2, Gedung Rektorat. Acara ini dipandu oleh Kepala Biro AUAK, Ahmad Supardi, yang turut memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Dalam arahannya, Rektor menekankan pentingnya pelaksanaan penjaringan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dalam melaksanakan tugas, seluruh panitia penjaringan bakal calon Rektor IAIN Metro periode 2025-2029 harus berpedoman pada ketentuan, mulai dari Peraturan Menteri Agama hingga keputusan Dirjen Pendidikan Islam. Ini adalah pedoman yang wajib diikuti dalam melaksanakan tugas penjaringan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor 3, Mahrus As’ad, yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelaksana, menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses sesuai ketentuan. “Mulai hari ini, kita semua mendapat amanah dari Ibu Rektor sebagai panitia pelaksana penjaringan bakal calon rektor periode 2025-2029. Sesuai arahan, kita akan melaksanakan proses ini dengan patuh pada aturan, dengan waktu kerja panitia maksimal 28 hari kerja. Selanjutnya, dokumen administrasi hasil penjaringan akan diserahkan ke Rektor untuk tahapan berikutnya,” jelas Mahrus.

Mahrus menambahkan, tahapan kerja panitia dimulai hari ini (5/11/2024), termasuk pembagian tugas, penyusunan jadwal, dan pedoman penjaringan bakal calon rektor untuk periode mendatang. Dengan persiapan yang matang dan arahan langsung dari Rektor, diharapkan proses penjaringan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kandidat yang berkualitas serta mampu memimpin IAIN Metro ke arah yang lebih baik.