Sosialisasi; Pra Asesmen Kompetensi Jabatan
Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV)
di Lingkungan IAIN Metro
Kompetensi: kemampuan dan karakteristik yang dimiliki seseorang pegawai berupa knowledge, skill dan attitude serta nilai-nilai, keyakinan dan motif yang diperlukan dalam perilaku pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga pegawai tsb dpt melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya secara profesional, efektif dan efesien.
Asesmen kompetensi: suatu proses membandingkan antara kompetensi jabatan yang dipersaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan.
Kegiatan Pra Asesmen Kompetensi Jabatan untuk Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2017 di ruang rapat rektorat lantai II dibuka oleh Wakil Rektor II Bapak Muhtarhadi, M.Si. Dalam sambutannya Warek II mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan SDM bagi pegawai struktural dimana alih status STAIN ke IAIN menuntut SDM yang berkompeten. Kegiatan ini merupakan keharusan bagi pegawai/ ASN yang telah memenuhi syarat dalam rangka peningkatan kemampuan dalam bekerja dibidangnya sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima. Rencana kegiatan asesmen akan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 April 2017.
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai administrasi golongan III, serta kasubbag-kasubbag yang ada di lingkungan IAIN Metro. Tujuan kegiatan ini merupakan pembekalan sebelum kegiatan asesmenkompetensi jabatanAdministrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) dilaksanakan serta membekalinya dengan dasar dasar dan peraturan pemerintah.
Narasumber pada kegiatan ini oleh Bapak Iwan Mulyawan, M.Si., Kabag. Asesmen dan Bina Pegawai Kementerian Agama. Dalam kesempatan ini menerangkan tentang PMA. Nomor 42 tahun 2016 tentang Ortaker.
Serta menjelaskan Pasal 68 ayat (2) UU ASN No.5 tahun 2014 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan tertentu dan kompetensi serta karakteristik asesment kompetensi yang salah satunya menyebutkan bahwa Hasil asesmen ini dapat dipakai selama 24 bulan sejak asesmen dilaksanakan, asesee mendapatkan umpan balik (feed back) dari hasil assesmen serta kekuatan(dioptimalkan) dan kelemahan(ditingkatkan kompetensinya).
Hasil dari asesmen dapat dipergunakan oleh pimpinan dalam rekruitmen, rotasi dan promosi, mendapatkan calonpejabat sesuai dengan kometensi yang dibutuhkan serta sebagai pengembangan potensi personilnya secara terus menerus sehingga didapatkan kinerja yang lebih baik.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat membekali para pegawai struktural dalam mengikuti asesmen serta dapat menempatkan pegawai struktural sesuai dengan kompetensinya.
Nb:
Untuk Info lebih Lanjut dapat di download di laman ini.