Mataram — Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Jurai Siwo Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan internal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Komitmen ini disampaikan pada Forum SPI Se-Indonesia bersama seluruh Kepala dan Sekretaris SPI PTKN Indonesia, serta dihadapan Wakil Ketua KPK RI dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk memastikan keberlanjutan tata Kelola kampus yang baik.

Guna meningkatkan kinerja, manajemen risiko, dan pencegahan korupsi, SPI UIN Jurai Siwo menjadi salah satu peserta pada Forum berskala nasional tersebut yang juga dihadiri oleh narasumber dari BPK, dan BPKP. Upaya penguatan pengawasan internal PTKN ini berlangsung selama tiga hari, Selasa (8/9) hingga Jumat (11/9) di Hotel Aston Inn, Mataram.

Kehadiran para pejabat tinggi menjadi bukti nyatakuatnya dorongan terhadap penguatan pengawasan internal PTKN. Pertemuan strategis ini dibuka secararesmi dengan dihadiri Irjend Kemenag RI, H. Khairunnas, Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rochyanto, Wakil Rektor II UIN Mataram Prof. Muhammad Saleh, Ketua Forum SPI PTKN Ahmad Yunus, serta perwakilan BPKP NTB Taufik Hidayat.
Sebagai tuan rumah Forum SPI, Ahmad Muhasim, selaku Kepala SPI UIN Mataram dalam sambutannya berpendapat bahwa seluruh ketua SPI PTKN, PTUN, dan PTS se-Indonesia harus berada di garis terdepan. Penguatan pengawasan internal PTKN diproyeksikan menjadi instrumen utama dalammelakukan pencegahan dini terhadap segala bentuk penyimpangan anggaran serta memperkokohpenanaman budaya antikorupsi di lingkungan akademik.
Menurut Kepala SPI UIN Jurai Siwo Lampung, Nety Hermawati, SPI harus menjaga dan memperkuat tata kelola organisasi agar terciptalingkungan kampus yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas (good university governance). SPI harus melaksanakan tusi pengawasan melaluiperencanaan kinerja pengawasan tahunan, dan bukanhanya sekedar formalitas administrative agar kinerja organisasi dapat dievaluasi serta SPI dapat memberikan rekomendasi yang membangun demi mewujudkan tata kelola kampus yang baik. “Kinerja SPI sebagai mitra strategis organisasi kampus harus berdampak guna tercapainya seluruh tujuan organisasi,” ujarnya.
Irjens Kemenag RI dan pimpinan KPK RI turutmendukung terselenggaranya kegiatan forum nasional ini. Forum ini dapat menjadi wadah yang aspiratif dalam membahas isu-isu permasalahan strategis serta dapat meningkatkan kapabilitas SPI dalam menjalankan tugas pengawasan. Kehadiran dua Lembaga tersebut semakin menambah semangat para peserta forum, guna menyusun beberapa kesepakatan seperti standar kinerja SPI, serta menambah wawasan dan jaringan dalam dunia pengawasan internal kampus.
Dalam sesi bersama Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunnas, S.H., M.H., disampaikan bahwa transformasi SPI menjadi mitra strategis pimpinan yang memberikan rekomendasi untuk memecahkan permasalahan. SPI sebagai mitra strategis dapat memberikan nilai tambah melalui kegiatan assurance (memberi keyakinan objektif), consulting (memberi solusi), dan early warning (memberi peringatan).
Diharapkan melalui forum nasional ini, dapat berdampak langsung pada efektivitas pengawasan internal PTKN. Sinergi kuat antara KPK RI, Itjen Kemenag , dan Forum SPI PTKN ini diharapkan dapatterus berlanjut secara konsisten guna menjaga serta meningkatkan kinerja pengawasan. Forum SPI dapat membuka terobosan baru yang solutif untuk menjadikan PTKN yang memiliki tata kelola yang baik dan bersih serta semakin dipercaya oleh masyarakat.