Metro, metrouniv.ac.id – Langkah penertiban pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) terus dilakukan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Ida Umami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menertibkan penggunaan dan penempatan aset agar pengelolaannya semakin tertata, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat penertiban aset yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Gedung Rektorat UIN Jurai Siwo Lampung pada Jumat (21/08/2026). Rapat dipimpin oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Nety Hermawati, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Ida Umami, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dedi Irwansyah, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Yudiyanto, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Aria Septi Anggaira, Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum (AKU) Win Hartan, serta seluruh kepala bagian dan kepala subbagian di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung.
Dalam arahannya, Kepala SPI Nety Hermawati menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, seluruh aset yang dimiliki universitas harus tercatat dengan baik sehingga memudahkan proses pengawasan, pemanfaatan, dan pelaporan.
“Pengelolaan aset harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tertib administrasi, dan terdokumentasi dengan baik sehingga setiap aset dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya maupun penggunaannya,” ujar Nety Hermawati.
Sementara itu, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Ida Umami menekankan bahwa seluruh aset yang dimiliki universitas harus ditempatkan sesuai kebutuhan unit kerja serta dikelola secara profesional. Ia juga meminta agar setiap aset tercatat secara tertib dan akuntabel sehingga penggunaan maupun kondisinya dapat dipantau dan dilaporkan secara berkala.

“Seluruh aset harus ditempatkan sesuai kebutuhan, tercatat secara tertib dan akuntabel, serta dilaporkan kondisinya secara periodik. Dengan demikian, pengelolaan aset dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan di lingkungan UIN Jurai Siwo Lampung,” tegas Prof. Ida Umami.
Rektor juga menambahkan langkah penertiban ini sebagai upaya dalam pengelolaan Barang Milik Negara yang semakin optimal, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pengembangan institusi serta peningkatan kualitas layanan kepada seluruh sivitas akademika.