Lampung Timur — UIN Jurai Siwo Lampung melaksanakan Sosialisasi Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa Baru Tahun 2026 di Gedung Academic Center (GAC), Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembekalan mahasiswa baru agar memahami nilai, norma, hak, kewajiban, serta tata perilaku yang berlaku selama menjalani kehidupan akademik dan kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri dari unsur pimpinan fakultas, yakni Ahmad Subhan Roza selaku Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; Sainul selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah; Hemlan Elhany, selaku Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah; serta Rina El Maza, selaku Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa baru mendapatkan pemahaman mengenai Dewan Kode Etik dan Kehormatan Mahasiswa, sebagai salah satu unsur yang berkaitan dengan penegakan etika dan tata tertib kehidupan kemahasiswaan. Materi ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan kehormatan diri sebagai bagian dari sivitas akademika UIN Jurai Siwo Lampung.
Selain itu, para mahasiswa diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak hanya mengetahui berbagai hak yang dapat diperoleh selama menjalani pendidikan, tetapi juga memahami kewajiban yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Materi sosialisasi juga mencakup standar etika dan tata perilaku mahasiswa, yang menjadi pedoman dalam berinteraksi di lingkungan kampus. Mahasiswa diarahkan untuk menjunjung tinggi nilai kesopanan, tanggung jawab, integritas, serta sikap saling menghormati, baik dalam hubungan dengan sesama mahasiswa maupun dengan dosen dan tenaga kependidikan.
Tidak kalah penting, mahasiswa baru juga dibekali mengenai prosedur dan tata tertib penyampaian aspirasi kemahasiswaan. Pemahaman ini menjadi bagian penting agar mahasiswa dapat menyampaikan pendapat, kritik, maupun aspirasi secara konstruktif melalui mekanisme yang tepat dengan tetap memperhatikan aturan dan etika yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut turut dibahas larangan dan klasifikasi pelanggaran, termasuk jenis dan tingkatan sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran tata tertib mahasiswa. Pemahaman ini diharapkan mampu membangun kesadaran mahasiswa untuk menaati ketentuan yang berlaku sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
Lebih lanjut, mahasiswa diperkenalkan dengan tata cara penanganan dan penjatuhan sanksi, mekanisme pembelaan, perlindungan saksi, hingga rehabilitasi. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran dan sanksinya, tetapi juga memahami bahwa proses penanganan pelanggaran memiliki mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan.

Salah satu materi yang turut menjadi perhatian adalah Panduan Standar Visualisasi Berbusana dan Sepatu bagi Mahasiswa. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai standar penampilan mahasiswa sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang tertib, sopan, dan mencerminkan identitas UIN Jurai Siwo Lampung sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa baru diharapkan mampu memahami dan menerapkan kode etik serta tata tertib sejak awal memasuki kehidupan perkuliahan. Pengetahuan tersebut menjadi bekal penting agar mahasiswa dapat menjalani proses pendidikan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung nilai-nilai akademik dan moral, serta turut menciptakan lingkungan kampus yang aman, tertib, dan berintegritas.