REFORMASI DALAM PENDIDIKAN
Oleh : Abdul Mujib
Dosen STAIN Jurai Siwo Metro
Mahasiswa Doktoral IAIN Radin Intan Lampung
Memasuki abad ke-21, isu tentang perbaikan sektor pendidikan di Indonesia mencuat kepermukaan. Tidak hanya dalam jalur pendidikan umum, tapi semua jalur dan jenjang pendidikan. Bahkan upaya advokasi untuk jalur pendidikan yang dikelola oleh beberapa Dinas teknis. Dengan tuntutan social equity sangat kuat yang tidak hanya disuarakan oleh Departemen terkait, sebagai otoritas pengelola jalur pendidikan tersebut tapi juga oleh para praktisi dan pengambil kebijakan dalam pembangunan sektor pembinaan sumber daya manusia. Karena semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan merupakan unsur-unsur yang memberikan kontribusi terhadap rata-rata hasil pendidikan secara nasional.
Lemahnya Sumber Daya Manusia hasil pendidikan juga mengakibatkan lambannya Indonesia bangkit dari keterpurukan sektor ekonomi yang merosot secara signifikan di tahun 1998. Namun saat negara-negara ASEAN lainnya sudah pulih, Indonesia masih belum mampu melakukan recovery dengan baik. Indikator rendahnya mutu pendidikan nasional dapat dilihat dari prestasi siswa. Dalam skala internasional, menurut laporan bank dunia, studi IEA (International Association for the Evaluating of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukkan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada tingkat terendah. Rata- rata skor tes membaca untuk siswa SD : 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filiphina), 51,7 (Indonesia).
Indikator lain yang menunjukkan betapa rendahnya mutu pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari data UNESCO tahun 2000 tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, pendapatan perkepala yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia indonesia makin menurun.
Pendidikan di Indonesia memang menghadapi dua masalah besar sekaligus, yakni persoalan internal dan eksternal. Secara internal sedang dilakukan berbagai penataan dan restrukturisasi strategi pengembangan yang jauh lebih tepat, akurat, dan akseleratif. Sementara secara eksternal, berbagai tantangan dan peluang justru menunggu peningkatan tersebut agar menjadi kompetitif. Negara utara akan diserbu ramai-ramai oleh tenaga muda energik, dan berbakat dari belahan selatan, Amerika Latin, Afrika yang sudah menunjukkan global worldview nya secara agresif dan efektif, begitu juga tenaga muda energik dari beberapa negara di timur jauh.
Skill dan keterampilan adalah hak semua anak bangsa, semua siswa berhak memperoleh keterampilan, dan skill untuk pasar tenaga kerja, sebagaimana mereka juga berhak untuk memasuki perguruan tinggi. Oleh sebab itu, semua siswa pada jenjang sekolah menengah harus memperoleh perlakuan yang sama, dengan memperoleh pendidikan akademik untuk bisa memasuki perguruan tinggi, serta memiliki keterampilan untuk memasuki pasar tenaga kerja. Semua sekolah dan perguruan tinggi harus mempersiapkan para siswa dan mahasiswanya dengan berbagai pengalaman, wawasan, keterampilan serta basis keilmuan yang memadai.
Sekolah bukanlah sebuah formalitas untuk memiliki ijazah, tapi justru adalah penguatan kompetensi yang memedai sesuai jenjang dan basis keahlian atau keterampilannya. Untuk itulah, reformasi pendidikan di Indonesia adalah merupakan sebuah keharusan, dengan perbaikan menyeluruh dalam semua aspeknya, agar dapat menghasilkan lulusan yang cerdas, kompetitif dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar tenaga kerja, dalam level dan jenis apapun profesinya.
Pandangan dan analisis di atas setidaknya merefleksikan beberapa faktor penting yang mendasari pentingnya reformasi pendidikan yaitu: pertama, kegagalan pendidikan yang telah dilalui beberapa tahun silam dengan indikator rendahnya kualitas rata-rata hasil belajar siswa yang akan memasuki jenjang perguruan tinggi. Kedua, perkembangan perekonomian dunia yang membuka akses pasar global yang semuanya itu merupakan peluang sekaligus ancaman, yang harus dihadapi dengan kesiapan kualitas SDM kompetitif.
Reformasi pendidikan yang merupakan gagasan pembaharuan pendidikan sudah sejak lama bergulir di Indonesia. Gagasan reformasi dalam pendidikan tidak mutlak hanya dilakukan negara-negara berkembang, tapi juga berbagai negara maju, karena reformasi adalah refleksi pemikiran untuk melakukan berbagai pembaharuan dengan perubahan-perubahan komprehensif sebagai respon terhadap perubahan dunia yang sedang terjadi, dan atau hasil analisis prediktif yang dilakukan secara seksama dan cermat.Reformasi pendidikan tidak cukup hanya perbaikan dan perubahan dalam sektor kurikulum, baik struktur maupun prosedur perumusannya, tetapi juga butuh strategi dalam penerapanya, salah satu strateginya, sekolahan berbasis masyrakat. Pengelolaan sekolah yang berbasis masyarakat, dalam proses pembelajaranya siswanya sendiri harus diberi pandangan tentang hakekat belajar itu sendiri, bahwa bersekolah bukanlah sebuah formalitas sebagai warga negara yang baik, tapi mereka harus memperoleh kompetensi-kompetensi yang telah disepakati oleh kepala sekolah, guru, orang tua, serta pengguna dari sekolah itu sendiri. Begitu juga pandangan para guru, mereka harus mengubah filosofi bekerja sebagai guru, karena tugas guru bukan selesai saat telah memenuhi tugas dan kewajiban untuk masuk kelas, tapi mengubah siswa dari tudak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak bisa menjadi bisa, dan dari tidak memiliki kompetensi menjadi memilikim kompetensi.
Demikian pula dengan pandangan pimpinan sekolah, masyarakat sebagai pengguna sekolah, serta pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pengembangan dan kemajuan sekolah harus mengubah paradigma berpikirnya dari menunggu petunjuk pelaksanaan pemerintah pusat menuju inisiasi yang dinamis, konstruktif, sehingga dapat melahirkan sekolah yang kompetitif, unggul, dengan mengoptimalkan potensi-potensi sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut.
Berbagai konsekuensi dari upaya-upaya reformasi ini adalah perubahan-perubahan yang tidak bisa di elakkan. Seperti menurunnya peran birokrasi dalam kebijakan kurikulum operasional karena lebih banyak ditentukan oleh sekolah bersama komite sekolahnya sendiri. Demikian pula, bila suatu saat pelajaran tertentu memperoleh posisi sangat kuat dan prestigious, munkin suatu saat tergeser oleh mata pelajaran lain yang menjadi aksentuasi dan benchmark sekolah tersebut. Setiap perubahan membawa konsekuensi, dan konsekuensi itu harus dihadapi bukan ditakuti, karena pasti terjadi.